Diduga Ada Oknum Bawa Bom Molotov, Puluhan Mahasiswa Cirebon Demo Tolak UU TNI

Aliansi Cirebon Menggugat menggelar aksi unjuk rasa menolak Undang-Undang (UU) TNI di depan Gedung DPRD Kota Cirebon, Senin (24/3/2025).

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Kemal Setia Permana
Tribun Jabar/ Eki Yulianto
GUGAT UU TNI - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Cirebon Menggugat menggelar aksi unjuk rasa menolak Undang-Undang (UU) TNI di depan Gedung DPRD Kota Cirebon, Senin (24/3/2025). Aksi ini diduga disisipi oknum yang membawa bom molotov. 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto

TRIBUNJABAR.ID, CIREBON- Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Cirebon Menggugat menggelar aksi unjuk rasa menolak Undang-Undang (UU) TNI di depan Gedung DPRD Kota Cirebon, Senin (24/3/2025).

Aksi ini berlangsung di tengah suasana Ramadan dan mendapat pengawalan ketat dari pihak kepolisian.

Mahasiswa awalnya dijadwalkan melakukan aksi pada pukul 09.00, namun baru tiba di lokasi sekitar pukul 14.00.

Mereka membawa spanduk bertuliskan "Tolak UU TNI", membakar ban bekas, serta berorasi menuntut pemerintah membatalkan undang-undang tersebut.

Baca juga: Lagi, Mahasiswa Demo di Depan Gedung DPRD Jabar Tolak UU TNI, Minta Tentara Balik ke Barak

Situasi sempat memanas ketika massa aksi mencoba menerobos gerbang DPRD.

Aksi dorong dengan polisi pun terjadi, sebelum akhirnya mahasiswa diperbolehkan masuk ke halaman gedung untuk berdialog dengan anggota DPRD Kota Cirebon, Ruri Tri Lesmana, serta Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar.

Presiden Mahasiswa Universitas Gunung Jati (UGJ), Andito Galih, dalam orasinya menyatakan bahwa revisi UU TNI dilakukan secara tertutup dan tanpa keterlibatan publik.

"Aksi hari ini kami lakukan untuk menuntut pemerintah membatalkan RUU TNI."

"Karena undang-undang tersebut sudah disahkan, kami mendesak Presiden mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) untuk membatalkannya," ujar Andito saat diwawancarai media, Senin (24/3/2025). 

Ia menilai revisi UU TNI ini membuka celah bagi militer untuk masuk ke ranah sipil, yang berpotensi mengancam demokrasi.

"Kami khawatir UU ini akan membawa militer semakin dekat dengan sipil, mengintervensi ruang-ruang yang seharusnya dikuasai sipil."

"Ini bisa menjadi langkah mundur bagi demokrasi Indonesia," ucapnya.

Baca juga: SOSOK Achmad Maulana Syarif yang Dirumorkan Bikin Persib Kepincut, Ini Statistik Singkatnya

Dalam tuntutannya, para mahasiswa mendesak Presiden mengeluarkan Perpu untuk membatalkan revisi UU TNI.

Selain itu, menarik seluruh anggota TNI dari jabatan sipil dan menegakkan supremasi sipil serta mengembalikan hak-hak demokrasi masyarakat.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved