Lagi, Mahasiswa Demo di Depan Gedung DPRD Jabar Tolak UU TNI, Minta Tentara Balik ke Barak

Aksi menolak pengesahan Undang-Undang TNI dilakukan sejumlah mahasiswa di depan Gedung DPRD Jabar, Jalan Diponegoro, Kota Bandung.

Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Giri
Tribun Jabar/Nazmi Abdurrahman
BAKAR BAN - Mahasiswa membakar ban dan duduk melingkar saat aksi menolak pengesahan Undang-undang TNI di Gedung DPRD Jabar, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Senin (24/3/1025). 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Aksi menolak pengesahan Undang-Undang TNI dilakukan sejumlah mahasiswa di depan Gedung DPRD Jabar, Jalan Diponegoro, Kota Bandung. Aksi yang dilakukan gabungan mahasiswa dari Universitas Muhammadiyah dan Universitas Islam Nusantara (Uninus).

Aksi yang dilakukan pada Senin (24/3/2025) dimulai sekitar pukul 16.30 WIB. Mereka bergantian menyampaikan aspirasi dan tuntutannya di depan Gedung DPRD Jabar.

Seusai menyampaikan orasi, para mahasiswa itu kemudian menutup jalan dengan duduk melingkar sambil membakar ban.

Perwakilan masa aksi dari Universitas Muhammadiyah, John (21), mengatakan, aksi yang digelar merupakan bentuk penolakan terhadap pemerintah dan DPR yang mengesahkan revisi UU TNI secara singkat.

"Terkait pengesahan, menurut kami, menurut saya dan teman-teman itu secara terburu-buru. Ini kan sudah ada dari tahun-tahun sebelumnya gitu kan, tapi pengesahannya itu terburu-buru," ujar John, Senin (24/3/2025).

Baca juga: Sosok 7 Mahasiswa UI Gugat Revisi UU TNI yang Disahkan DPR RI ke MK, Layangkan 5 Poin Permohonan

Menurutnya, sikap dari pemerintah pusat dan DPR ini membuat para mahasiswa geram dan berakhir turun ke jalan untuk menyampaikan langsung semua aspirasi dan ketidakpuasanya.

"Sebetulnya ada beberapa aspek yang seharusnya bisa didahulukan, tapi kan dwi fungsi ABRI itu kan malah membuat beberapa tempat untuk pegawai negeri itu bisa diambil," katanya.

Selain itu, kata dia, TNI juga harusnya bisa lebih fokus terhadap urusan pertahanan dan juga beberapa persoalan lainnya. Namun dengan adanya UU TNI yang baru direvisi, justru membuat TNI tidak konsen terhadap tugasnya menjaga pertahanan. 

"Kenapa sampai sekarang turun ke jalan, karena masih banyak hal-hal atau PR-PR TNI gitu yang seharusnya bisa dibenahi dulu dan tidak harus campur tangan ke masyarakat-masyarakat sipil. Batalkan UU TNI, kembalikan TNI ke barak," katanya. 

Baca juga: Anggota Komisi IV DPRD Jabar Minta Dedi Mulyadi Tinjau Ulang Perjanjian Kerja Sama dengan TNI AD

Salah satu dwifungsi yang berpotensi terjadi, kata dia, yaitu penambahan tugas pokok dan fungsi TNI dari 10 kementerian menjadi 16 di kementerian. Paling mencolok, tentara bisa menduduki jabatan di Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). 

"Kayaknya mending jangan deh karena ada beberapa aspek yang harusnya bisa dibenahi dulu, sebelum mereka masuk ke ranah-ranah siber," katanya.

Massa aksi mulai membubarkan diri pukul 18.00 WIB.

Setelah itu, petugas kepolisian bergegas memadamkan kobaran api dan juga mengatur lalu lintas. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved