11 Tempat Wisata di Citengah Sumedang Berdiri di Bantaran Sungai Belum Juga Ditindak

Sungai-sungai di Desa Citengah, Kecamatan Sumedang Selatan, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, pernah meluap dan menjadi banjir bandang pada 2022.

Penulis: Kiki Andriana | Editor: Giri
Tribun Jabar/Kiki Andriana
BERDIRI DI SUNGAI - Foto udara area dua vila di Desa Citengah, Kecamatan Sumedang Selatan, Rabu (11/5/2022). Ada 11 tempat wisata di Citengah yang berdiri di bantaran sungai. 

Laporan Kontributor TribunJabar.id Sumedang, Kiki Andriana

TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG - Sungai-sungai di Desa Citengah, Kecamatan Sumedang Selatan, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, pernah meluap dan menjadi banjir bandang pada 2022. Bencana ini juga merenggut korban jiwa seorang anak terbawa arus.

Bencana itu juga diperburuk dengan aliran sungai yang terhambat akibat ulah tangan manusia. Ada bangunan-bangunan tempat wisata yang berdiri di bantaran sungai. Hal ini membuat sungai tidak normal. 

Satpol PP Kabupaten Sumedang bersama unsur terkait telah melakukan pendataan pascabencana itu. 

Menurut Yan Mahal Rizal, Kabid Penegakan Perundang-udangan Daerah Satpol PP Sumedang, ada 11 bangunan di Citengah yang berdiri di bantaran sungai. 

Baca juga: Kecelakaan Maut di Sumedang, Pemotor Hilang Nyawa usai Kendaraannya Senggolan dengan Motor Lain

Tiga tahun berlalu, 11 bangunan itu masih berdiri dan beroperasi sebagai area wisata. Satpol PP Sumedang tidak bisa banyak bertindak. Satpol PP beralasan itu bukan kewenangannya meski telah sah melanggar peraturan daerah (perda). 

"Karena wilayah itu di sempadan sungai, yang dulu di sekitar Citengah, itu kewenangannya ada di BBWS terkait sempadan sungai. Pemerintah kabupaten dan desa mengimbau untuk tidak mengadakan tempat usaha di pinggir sungai," kata Yan Mahal Rizal kepada TribunJabar.id melalui sambungan telepon, Selasa (25/3/2025).

Rizal mengakui belum ada pembongkaran di Citengah. Pihaknya baru akan berkoordinasi dengan instansi lain, termasuk instansi perizinan. 

"Nanti kita koordinasi dengan instansi terkait, mengintensifkan dalam rangka pengawasan pengendalian terhadap bangunan di pinggir sungai. Ada 11 bangunan dalam pendataan setelah banjir bandang ketika itu. Ya kurang lebih di sempadan sungai," ucap Rizal.

Baca juga: Disnakan Sumedang Waspadai Peredaran Daging Gelonggongan dan Mengandung Boraks Jelang Idulfitri

Dia mengatakan, pihaknya berkoordinasi dengan BBWS juga dengan lembaga lainnya, yakni perizinan, PU (pekerjaan umum), LH (lingkungan hidup), termasuk mungkin kalau dilihat sisi izinnya, tidak ada izinnya (bangunan-bangunan itu)," katanya. 

Rizal menjelaskan dampak negatif pendirian bangunan di bantaran sungai. Dampak negatifnya berpotensi mengganggu alur sungai sehingga terjadi penyempitan.

"Jangan ditunggu air bah, potensi banjir, karena ya tadi, itu kerusakan lingkungan bisa dilakukan manusia dan alam," katanya. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved