Disnakan Sumedang Waspadai Peredaran Daging Gelonggongan dan Mengandung Boraks Jelang Idulfitri

Hewan-hewan dipastikan bebas dari penyakit karena bukan hewan yang memakan sampah dan bukan pula hewan gelonggongan

Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Sumedang
Petugas dari Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Sumedang tengah memeriksa produk hewani seperti daging sapi, daging kambing, dan daging ayam, di pasar tradisional, beberapa waktu lalu.  

Laporan Kontributor TribunJabar.id Sumedang, Kiki Andriana

TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG - Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Sumedang memastikan sumber produk hewani seperti daging sapi, daging kambing, dan daging ayam yang beredar di pasaran jelan Idulfitri 2025, merupakan hewan-hewan yang sehat. 

Hewan-hewan dipastikan bebas dari penyakit karena bukan hewan yang memakan sampah dan bukan pula hewan gelonggongan, yaitu yang dipaksa meminum air dalam jumlah besar sehingga bobotnya meningkat. 

Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Sumedang, Tono Suhartono mengatakan pihaknya telah memantau secara langsung ke berbagai tempat peternakan. Sudah ada pengawasan dari UPTD.

"Bukan itu saja, pengawasan untuk Idulfitri seperti (daging dengan) boraks, dan lain sebagainya, itu diperiksa ke setiap pasar, Sudah ada sampelnya, ada jaminan halal," kata Tono, Selasa (25/3/2025). 

Dia mengatakan pengawasan dari pihaknya itu dikoordinasikan pula dengan instansi lain, dan didata melalui aplikasi digital yang terkoneksi dengan pintu-pintu pengasawan hewan masuk ke Jawa Barat.  

"Dengan aplikasi, gelonggongan yang demikian, masuk langsung terdeteksi. Memang cek point Jawa Barat adanya di Purwakarta, tapi nge-link," kata Tono. 

Dia menjelaskan, soal daging yang diawetkan dengan zat kimian berbahaya boraks tidak ditemukan kasusnya di Kabupaten Sumedang

"Kita boraks saja enggak ada, kita tangung jawab moril. Saya cek langsung, pasar modern termasuk pasar tradisional," katanya. 

Meski dia mengetahui bahwa jika sudah ada di pasar dan bersifat transaksional, hal demikian menjadi kewenangan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) manakala ada konsumen yang dirugikan.  

"Pengawasan pasar itu bagian disperindag, kita tugas yang hewani saja, rantai pasoknya di mana, jaminannya, surat izinnya ada enggak," 

"Di Sumedang cuman ada 6 tempat penyembelihan yang aktif yang telah kita bina, bersertifikat, lebih dari 60 orang juleha (juru sembelih halal), kita bantu alat pisau sembelih, alat kebersihan, semprotan, sudah tahun anggraan kemarin dikasih," katanya.

 

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved