Berita Viral
Sosok Kompol Ramli Sembiring, Anggota Polda Sumut yang Peras 12 Sekolah Rp4,7 M, Buat Aduan Fiktif
Kompol Ramli Sembiring bersama rekannya, Brigadir Bayu, membuat aduan masyarakat palsu sebagai modus pemerasan kepada kepala sekolah.
Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Rheina Sukmawati
Kompas.com
POLISI PERAS SEKOLAH - Gambar polisi menghadap belakang. Ilustrasi anggota Polda Sumut, Kompol Ramli Sembiring dipecat atau diberhentikan tidak hormat karena terbukti melakukan pemerasan terhadap 12 kepala sekolah hingga Rp4,7 miliar.
Kuasa hukum Kompol Ramli Sembiring, Irwansyah Nasution mengatakan bahwa kliennya mengajukan gugatan praperadilan pada Kamis (13/3/2025).
Gugatan praperadilan itu tercatat dengan nomor perkara 17/Pid.Pra/2025/PN Mdn.
"Permohonan praperadilan meminta agar surat perintah penyidikan dan penetapan tersangka dilakukan pihak kepolisian tidak sah," kata Irwansyah, dikutip dari Antara.
(Tribunjabar.id/Rheina) (Tribun-Medan.com/Fredy Santoso)
Baca berita Tribunjabar.id lainnya di Google News.
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait: #Berita Viral
Sosok Gus Irfan Cucu Pendiri Nahdlatul Ulama yang Disebut-sebut Bakal Jadi Menteri Haji dan Umrah |
![]() |
---|
Viral Kisah Kocak Ojol Karimun Kepri Terima Pesanan Martabak ke Madiun, Sempat Bingung Cari Alamat |
![]() |
---|
Viral Klinik Kecantikan Kebanjiran Pasien Minta Ubah Wajah Mirip Filter seperti di Sosial Media |
![]() |
---|
Sosok Salsa Erwina Hutagalung, Influencer yang Tantang Debat Ahmad Sahroni, Prestasinya Mentereng |
![]() |
---|
Viral Pemilik Toko Online Curhat Barang Returan Diduga Dijual Oknum Kurir Ekspedisi, J&T Buka Suara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.