Ini Poin-poin Penting Revisi UU TNI yang Disahkan DPR RI Hari Ini, Ada Tambahan Tugas Pokok
Revisi UU TNI ini juga mengatur posisi di kementerian dan lembaga negara yang dapat diisi oleh prajurit aktif TNI tanpa harus pensiun dari dinas
TRIBUNJABAR.ID - Revisi UU TNI resmi disahkan Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia, Kamis (20/3/2025).
DPR RI mengesahkan revisi UU nomor 34 tahun 2004 tentang TNI tersebut lewat Rapat Paripurna di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Rapat Paripunrna tersebut dipimpin oleh Ketua DPR RI Puan Maharani.
Baca juga: Revisi UU TNI Disahkan, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin: Kami Tak Pernah Kecewakan Rakyat
Dalam rapat paripurna tersebut, Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto menyampaikan laporan hasil pembahasan RUU TNI yang dilakukan oleh Komisi I DPR RI.
Dia berharap bahwa pengesahan revisi UU TNI dapat bermanfaat bagi bangsa dan negara.
"Semoga dapat memberikan manfaat besar bagi bangsa dan negara," kata Utut.
Setelah itu, Puan menanyakan persetujuan anggota dewan atas pengesahan revisi UU TNI.
"Kami menanyakan kepada seluruh angota apakah RUU nomor 34 tahun 2004 tentang TNI dapat disetujui untuk disahkan menjadi Undang-Undang?" tanya Puan.
"Setuju," jawab peserta rapat.
Sebelumnya Komisi I DPR RI menyepakati Revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) untuk dibawa ke rapat paripurna guna disahkan menjadi undang-undang.
Keputusan ini diambil dalam rapat kerja dengan pemerintah yang digelar di Ruang Rapat Badan Anggaran DPR RI, Selasa (18/3/2025).
Seluruh fraksi di DPR menyatakan persetujuan terhadap rancangan revisi UU TNI ini. Ketua Komisi I DPR RI, Utut Adianto, kemudian meminta persetujuan resmi dari peserta rapat.
"Selanjutnya, saya mohon persetujuannya. Apakah RUU tentang perubahan atas UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI untuk selanjutnya di bawa pada pembicaraan tingkat 2 dalam rapat paripurna DPR RI untuk disetujui menjadi undang-undang, apakah dapat disetujui?" tanya Utut.
"Setuju," jawab peserta rapat.
Baca juga: Kondisi Terkini Gedung DPR RI jelang Pengesahan Revisi UU TNI, Dijaga Ketat Anggota TNI
Dalam RUU TNI, terdapat penambahan dua tugas pokok bagi TNI, yaitu membantu menanggulangi ancaman siber serta membantu melindungi dan menyelamatkan Warga Negara Indonesia (WNI) serta kepentingan nasional di luar negeri.
Ahmad Sahroni Dicopot dari Wakil Ketua Komisi III DPR RI, NasDem: Rotasi Rutin |
![]() |
---|
Respons Ahmad Sahroni Ketika Diajak Debat Soal Gaji DPR oleh Salsa Erwina, Imbas Sebut Orang Tolol |
![]() |
---|
Respons Pasha Ungu setelah Viral Diisukan Mundur dari DPR RI: Masuknya Saja Susah |
![]() |
---|
Sosok Anggota DPR Semprot Ahmad Dhani saat Rapat RUU Hak Cipta hingga Tegas Ancam Usir dari Gedung |
![]() |
---|
SOSOK Akbar, Pegawai Fotokopi yang Syok Diajak OTK Misterius Ikut Demo di Gedung DPR RI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.