Perundungan Murid SD di Indramayu
Disdikbud Indramayu Datangi Sekolah Tempat Oknum Guru Diduga Membully IA karena Belum Bayar Buku
Disdikbud Kabupaten Indramayu menyoroti kasus dugaan bullying yang dilakukan oknum guru kepada murid SD Negeri di Kecamatan Indramayu.
Penulis: Handhika Rahman | Editor: Kemal Setia Permana
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman
TRIBUNJABAR.ID, INDRAMAYU - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Indramayu menyoroti kasus dugaan bullying yang dilakukan oknum guru kepada murid SD Negeri di Kecamatan/Kabupaten Indramayu.
Seperti diberitakan, murid kelas 3 bernama IA, kerap dimarahi oleh oknum guru sekaligus wali kelasnya karena menunggak membayar buku LKS senilai Rp120 ribu.
Kondisi tersebut membuat IA menjadi bahan ejekan teman-temannya yang berujung trauma dan enggan berangkat ke sekolah.
Baca juga: Belum Bayar Buku, Murid SD di Indramayu Diduga Jadi Korban Bullying Oknum Guru, Kini Trauma
Terkait kasus ini, Disdikbud Indramayu mendatangi langsung pihak sekolah untuk melakukan konfirmasi, Kamis (20/3/2025).
Kepala Bidang Pembinaan SD Disdikbud Indramayu, Untung Aryanto, mengatakan pihaknya tentu akan mengambil tindakan tegas agar kasus serupa tidak kembali terjadi.
“Langkah dari Disdikbud, kami akan melakukan tindakan untuk melakukan pembinaan dengan tindakan yang terukur dan sesuai regulasi,” kata Untung.
Untung menyampaikan pembinaan perihal sikap guru ini akan menjadi perhatian lebih oleh Disdikbud Indramayu.
Bagaimana pun sudah menjadi kewajiban tenaga pendidik untuk melindungi anak didik terutama selama berada di lingkungan sekolah.
Disdikbud Indramayu pun mengucapkan terima kasih kepada orangtua korban yang sudah melapor sehingga menjadi masukan bagi pemerintah untuk melakukan pembenahan di dunia pendidikan.
“Karena bagaimana pun kami punya tupoksi untuk melindungi anak didik,” ujar dia.
Kronologis Kejadian
Diketahui kasus bullying yang dilakukan oknum guru ini viral usai orangtua korban mengadu ke Disdikbud Indramayu.
Marwaeni, orangtua korban, menceritakan kronologi kejadian mulai dari anaknya yang kerap dimarahi gegara tunggakan membayar buku LKS hingga kejadian pihak sekolah didatangi wartawan untuk mengkonfirmasi dugaan pungutan liar (Pungli) untuk sarana prasarana sekolah.
Baca juga: Polres Pangandaran Musnahkan Ribuan Botol Miras Hasil Operasi Pekat Bulan Ramadan
Pihak sekolah menuduh Marwaeni korban yang mengadukan hal tersebut ke wartawan. Hal inilah yang diduga menjadi awal IA menjadi korban dan kerap dimarahi oleh oknum guru tersebut.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.