Polres Pangandaran Musnahkan Ribuan Botol Miras Hasil Operasi Pekat Bulan Ramadan

Kapolres Pangandaran, AKBP Mujianto, mengatakan pemusnahan barang bukti miras ini adalah bagian dari cipta kondisi di Bulan Ramadan.

Penulis: Padna | Editor: Kemal Setia Permana
Tribun Jabar/ Padna
PEMUSNAHAN MIRAS - Ribuan botol minuman keras atau miras berbagai merk dimusnahkan di halaman Mapolres Pangandaran, Kamis (20/3/2025). 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Pangandaran, Padna

TRIBUNJABAR.ID, PANGANDARAN - Jajaran Polres Pangandaran Polda Jabar memusnahkan ribuan botol minuman keras  atau miras.

Pemusnahan botol miras yang dihadiri Bupati Citra Pitriyami, Dandim 0625/Pangandaran, MUI, Ormas Islam, dan stakeholder lainnya dilaksanakan di halaman depan Mapolres Pangandaran, Kamis (20/3/2025) sore.

Kapolres Pangandaran, AKBP Mujianto, mengatakan pemusnahan barang bukti miras ini adalah bagian dari cipta kondisi di Bulan Ramadan.

Baca juga: Mantan Ketua GMBI Purwakarta Tewas dengan Empat Luka Sajam, Polisi Buru Pelaku

"Kita telah melaksanakan operasi penyakit masyarakat dan berhasil diamankan sebanyak 2086 botol miras berbagai merk," ujar Mujianto kepada sejumlah wartawan di Mapolres Pangandaran, Kamis sore.

Dengan adanya pemusnahan botol miras hasil Operasi Pekat tersebut, dia berharap, ibadah selama bulan suci Ramadan dapat berjalan dengan baik tanpa pengaruh adanya alkohol. 

"Termasuk, nanti menjelang pelaksanaan Idul Fitri dan pasca Idul Fitri 1446 hijriah," katanya.

Sementara Kasat Reskrim Polres Pangandaran, AKP Idas Wardias, mengatakan 2.086 botol miras yang dimusnahkan ini merupakan hasil penyitaan yang dilakukan satuan di Polres Pangandaran beserta jajarannya.

Baca juga: Statistik Indonesia-Australia, Garuda Sebenarnya Tak Malu-maluin Meski Kalah Telak 1-5

Dengan rincian, Sat Resnarkoba sebanyak 1.500 botol, Sat Reskrim sebanyak 400 botol, Sat Sabara sebanyak 19 botol. 

Polsek Pangandaran sebanyak 86 botol, Polsek Padaherang sebanyak 24 botol, Polsek Kalipucang sebanyak 24 botol.

Polsek Cimerak sebanyak 12 botol, Polsek Parigi sebanyak 12 botol, dan Polsek Langkaplancar sebanyak 9 botol.

"Pemusnahan dilakukan miras dalam botol dipecahkan dengan cara digilas dengan alat berat stum," ucap Didas. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved