Perundungan Murid SD di Indramayu
Sosok PA, Wali Kelas SD di Indramayu yang Diduga Membully Murid, Ternyata Besok Sudah Pensiun
Oknum guru berinisial PA merupakan wali kelas korban. Selain itu, PA juga pernah berstatus sebagai Plt Kepala Sekolah di sekolah itu.
Penulis: Handhika Rahman | Editor: Kemal Setia Permana
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman
TRIBUNJABAR.ID, INDRAMAYU - Kasus dugaan bullying oknum guru terhadap murid gegara tunggakan bayar buku LKS senilai R 120 ribu di SDN 3 Lemahmekar Indramayu Kecamatan/Kabupaten Indramayu menjadi sorotan.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Indramayu pun akan mengambil tindakan tegas terhadap oknum guru tersebut.
Tindakan tersebut tentu turut mengacu pada regulasi yang berlaku.
Baca juga: Disdikbud Indramayu Datangi Sekolah Tempat Oknum Guru Diduga Membully IA karena Belum Bayar Buku
Apalagi kondisi IA, murid kelas 3 SD tersebut kini mengalami trauma dan enggan berangkat sekolah karena kerap dimarahi di depan umum karena tunggakan bayar buku.
Diketahui oknum guru tersebut berinisial PA. Ia juga merupakan wali kelas korban.
Selain itu, PA juga pernah berstatus sebagai Plt Kepala Sekolah di sekolah itu hingga akhirnya diganti.
“Guru tersebut statusnya juga ASN,” ujar Kepala Bidang Pembinaan SD Disdikbud Indramayu, Untung Aryanto kepada Tribuncirebon.com, Kamis (20/3/2025).
Namun Untung menyebut hari ini merupakan hari terakhir PA bekerja sebagai ASN dan besok akan pensiun.
Hal tersebut juga yang membuat PA tidak hadir dalam mediasi yang dilakukan Disdikbud Indramayu hari ini.
Baca juga: Kepala Sekolah Minta Maaf Atas Sikap Oknum Guru yang Diduga Bully Murid soal Tunggakan Bayar LKS
Mediasi itu hanya dihadiri orangtua korban dan pihak sekolah. Sedangkan PA sedang mengurus proses pensiunnya.
Kendati demikian, ditegaskan Untung, tindakan tegas tentu akan dilakukan Disdikbud Indramayu untuk mencegah kasus serupa kembali terjadi.
“Langkah dari Disdikbud kami akan melakukan tindakan untuk melakukan pembinaan dengan tindakan yang terukur dan sesuai regulasi,” kata Untung.
Untung menyampaikan, pembinaan perihal sikap guru ini akan menjadi perhatian lebih oleh Disdikbud Indramayu.
Bagaimana pun menuutnya, sudah menjadi kewajiban tenaga pendidik untuk melindungi anak didik terutama selama berada di lingkungan sekolah.
Disdikbud Indramayu pun mengucapkan terima kasih kepada orang tua korban yang sudah melapor sehingga menjadi masukan bagi pemerintah untuk melakukan pembenahan di dunia pendidikan.
“Karena bagaimana pun kami punya tupoksi untuk melindungi anak didik,” kata Untung. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/Disdikbud-Indramayu-saat-datang-ke-sekolah-tempat-IA-yang-diduga-di-bully.jpg)