Ridwan Kamil Bantah KPK Sita Uang dari Rumahnya saat Penggeledahan: Tidak Ada Deposito

Dikatakan Ridwan Kamil, saat KPK melakukan penggeledahan di rumahnya pada Senin 10 Maret 2025, tidak ada deposito Rp70 miliar yang disita KPK. 

Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Ravianto
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
DIGELEDAH KPK - Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil berpose usai wawancara khusus dengan Tribunnews di Kantor Tribun Network, Jakarta, Selasa (28/5/2024). Ridwan Kamil membantah jika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita duit deposito Rp70 miliar dari rumahnya 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Ridwan Kamil membantah jika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita duit deposito Rp70 miliar dari rumahnya saat melakukan penggeledahan di kasus korupsi dana iklan.

Dikatakan Ridwan Kamil, saat KPK melakukan penggeledahan di rumahnya pada Senin 10 Maret 2025, tidak ada deposito Rp70 miliar yang disita KPK. 

"Deposito itu bukan milik kami. Tidak ada uang atau deposito kami yang disita saat itu," ujar Ridwan Kamil, dalam keterangannya, Selasa (18/3/2025).

Sebelumnya, KPK telah menggeledah 12 tempat terkait korupsi iklan bank BUMD Jabar. 

KPK turut menyita deposito senilai Rp70 miliar hingga sejumlah kendaraan.

Plh Direktur Penyidikan KPK Budi Sukmo Wibowo mengatakan, barang yang disita itu didapat dari sejumlah tempat, namun tidak dijelaskan secara spesifik. 

Baca juga: TERUNGKAP Keberadaan Ridwan Kamil Saat Rumahnya Digeledah Penyidik KPK

"Ini secara overall ya, semua tempatnya saya tidak mendetailkan karena banyak tempat yang kami geledah selama 3 hari kurang lebih 12 tempat. Jadi saya tidak bisa mendetailkan," ujar Budi.

"Kemudian, kami juga menyita sejumlah uang namun dalam bentuk deposito kurang lebih Rp 70 miliar, kemudian ada beberapa kendaraan roda dua maupun roda empat," tambahnya.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved