Senin, 4 Mei 2026

TERUNGKAP Keberadaan Ridwan Kamil Saat Rumahnya Digeledah Penyidik KPK

Ridwan Kamil, mantan Gubernur Jawa Barat, ternyata berada di rumah saat penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah.

Tayang:
Editor: Giri
TRIBUNJABAR/NAZMI ABDURAHMAN/ARSIP
DIWAWANCARA - Ridwan Kamil saat diwawancarai di GOR C-Tra arena kota Bandung, Kamis (23/11/2023). Ridwan Kamil berada di rumah saat KPK menggeledah pada Senin (10/3/2025). 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Ridwan Kamil, mantan Gubernur Jawa Barat, ternyata berada di rumah saat penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah. Penggeledahan itu berlangsung Senin (10/3/2025).

Rumah Ridwan Kamil digeledah terkait kasus dugaan korupsi pada bank milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan, Ridwan Kamil bersikap kooperatif saat rumahnya diobok-obok penyidik.

"Dari informasi teman-teman yang ada di sana, itu beliau (Ridwan Kamil) ada dan kooperatif," kata Asep, di Gedung Merah Putih, Jakarta, Minggu (16/3/2025).

Asep mengatakan, Ridwan Kamil ikut mengawal proses penggeledahan.

Baca juga: Ridwan Kamil Bikin Pengakuan Setelah Rumahnya Digeledah KPK, Saat Ini Ada di Bandung

Dia mengatakan, hal tersebut wajar, bahkan tugas penyidik menjadi lebih mudah jika pemilik rumah berada di lokasi saat dilakukan penggeledahan.

"Karena tentunya di sana banyak juga barang-barang pribadi yang tidak bersangkut paut dengan perkara yang sedang kita tangani. Sehingga mungkin kalau tidak ada orangnya, nanti ada klaim kehilangan barang dan lain-lain, itu kan akan menjadi polemik. Kalau ditemani, ya aman," ujar dia.

KPK menyita sejumlah dokumen dan beberapa barang dari penggeledahan di rumah Ridwan Kamil di Bandung, Jawa Barat.

"Pastinya kalau soal disita atau tidak, pasti ada ya, beberapa dokumen. Kemudian beberapa barang," kata Ketua KPK, Setyo Budiyanto, saat ditemui di Gedung C1 KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (12/3/2025).

Setyo mengatakan, sejumlah dokumen dan barang yang disita sedang dikaji dan diteliti oleh para penyidik.

Baca juga: Ridwan Kamil Akan Dipanggil KPK Setelah Rumahnya Digeledah, Ini Tujuannya

Ia mengatakan, dokumen dan barang tersebut disita lantaran dinilai relevan dengan perkara yang tengah ditangani KPK.

"Sementara kan pasti dikaji ya segala sesuatunya itu tidak serta merta gitu. Diteliti, dilihat, gitu. Nanti kalau memang tidak ada relevansinya, pasti akan dikembalikan. Tapi yang ada nanti pasti akan diikutkan," ujarnya.

Setyo mengatakan, terkait pemanggilan Ridwan Kamil, bergantung pada kewenangan penyidik.

"Nanti pasti, ya saya kembalikan kepada penyidik lah itu. Urusan teknis seperti itu, penyidik direktur penyidikan, kasatgas yang akan menentukan sesuai dengan kebutuhan mereka," ucap dia.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan lima tersangka. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KPK Sebut Ridwan Kamil Berada di Rumah Saat Penggeledahan"

Sumber: Kompas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved