Nasib Pilu Istri Polisi Dipaksa Aborsi, Jadi Korban KDRT Laporkan Suami ke Propam Polres Situbondo

Seorang istri polisi di Situbondo bernasib pilu dipaksa melakukan aborsi oleh suaminya sendiri hingga jadi korban KDRT, akhirnya laporkan suami

Editor: Hilda Rubiah
http://www.ladbible.com (arsip)
ISTRI DIPAKSA ABORSI - Ilustrasi penganiayaan - Seorang istri polisi di Situbondo ini bernasib pilu dipaksa melakukan aborsi oleh suaminya sendiri hingga jadi korban KDRT, akhirnya laporkan suami ke Propam 

Dugaan pemaksaan aborsi yang dilakukan DED kepada APP terjadi pada Maret 2024.

Sesudah melakukan aborsi, korban dibawa ke rumah sakit.

Namun, selama perawatan, dia tidak ditemani pelaku hingga pulang.

"Setelah aborsi, saya ada di rumah sakit. Selama perawatan, dia tidak menemani dan sampai pulang, saya pulang sendiri pakai Gojek," katanya.

Baca juga: Terungkap Fakta Lain yang Mencengangkan dari Lokasi Sabung Ayam yang Tewaskan 3 Polisi di Lampung

Korban juga menyatakan alasan pelaku memaksanya untuk aborsi adalah karena tidak memiliki biaya.

Jarak anak pertama dengan kedua selisih 10 bulan.

Namun, korban tidak percaya dengan alasan tersebut karena pelaku memiliki hubungan gelap dengan perempuan lain.

"Dia memiliki selingkuhan di Situbondo, saya dikirimi foto dan video saat mereka hubungan selayaknya suami istri," katanya.

Korban melaporkan pelaku ke Propam Polres Situbondo dengan nomor STTLP/B/272/XII/2024/SPKT/POLRESSITUBONDO/POLDAJATIM pada Desember 2024.

Kapolres Situbondo AKBP Rezi Dharmawan membenarkan adanya laporan.

Pihaknya sedang memproses kasus tersebut dan berharap yang bersangkutan bisa bersabar menunggu hasil penyelidikan.

"Kasus tersebut sedang berjalan dengan baik, laporan pidana dan kode etiknya," katanya. 

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Curhat Pilu Istri Polisi Dipaksa Lakukan Aborsi, Tak Percaya Alasan yang Diajukan Suami

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved