Dua Bulan Setelah Lebaran, Dedi Mulyadi Larang Kendaraan Penunggak Pajak Melintasi Jalanan di Jabar
Dedi Mulyadi memberikan peringatan kepada mereka yang masih abai terhadap kewajiban pajak setelah tenggat waktu pembebasan tunggakan pajak.
Editor:
Muhamad Syarif Abdussalam
Humas Jabar
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi saat rakor penanganan banjir di wilayah Jabar bersama Menteri ATR/BPN, Wakil Menteri Pekerjaan Umum di kantor Kementerian Pekerjaan Umum, Jakarta, Senin (17/3/2025).
"Namun, bagi yang tidak membayar pajak setelah dua bulan pasca-Lebaran, maka kendaraan tanpa pajak jangan lewat jalan-jalan di Jawa Barat. Hayo, nanti mau lewat mana? Mau lewat udara?” ujarnya dengan nada bercanda, namun tetap menyampaikan pesan yang jelas.
Dedi Mulyadi mengakhiri pernyataannya dengan harapan besar agar masyarakat Jawa Barat dapat menjalani mudik Lebaran dengan penuh sukacita.
“Semoga semuanya sehat dan bisa menjalankan mudik serta Lebaran dengan riang gembira,” tutupnya, memberikan semangat kepada seluruh warga.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dedi Mulyadi: Kendaraan Tak Bayar Pajak 2 Bulan Usai Lebaran Dilarang Lewat Jalanan Jawa Barat",
Rekomendasi untuk Anda
Baca Juga
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Kompak dengan Pimpinan DPRD, Sikapi Gelombang Aksi Unjuk Rasa |
![]() |
---|
Dedi Mulyadi Dorong Reformasi Rekrutmen dan Pendidikan Mahasiswa Kedokteran, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Pemprov Jabar Bakal Tanggung BPJS Ketenagakerjaan untuk Ojol, Petani, Kuli, hingga Pemulung |
![]() |
---|
Respons Gubernur Jabar Dedi Mulyadi ketika Dituding Pencitraan saat Temui Pengunjuk Rasa di Bandung |
![]() |
---|
Kerusakan akibat Demo di Bandung Diperbaiki Bertahap, Dedi Mulyadi: Tunggu sampai Keadaan Normal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.