Razia Pekat di Bulan Ramadhan, Belasan Orang dan Puluhan Botol Miras Diamankan di Kabupaten Bandung

Belasan orang terjaring operasi penyakit masyarakat (pekat) yang dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung bersama jajaran TNI/Polri pada Rabu.

Penulis: Adi Ramadhan Pratama | Editor: Januar Pribadi Hamel
Tribun Jabar/adi ramadhan pratama
OPERASI PEKAT - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung bersama jajaran TNI/Polri menggelar operasi penyakit masyarakat (pekat) pada Rabu (12/3/2025) malam. 

Laporan Wartawan Tribunjabar.id, Adi Ramadhan Pratama 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Belasan orang terjaring operasi penyakit masyarakat (pekat) yang dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung bersama jajaran TNI/Polri pada Rabu (12/3/2025) malam.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Bandung, Mochammad Usman mengatakan, belasan orang tersebut terjaring di daerah Pasirjambu, Ciwidey, Rancabali, Soreang, dan Kutawaringin.

"Kami berhasil amankan untuk pasangan yang diindikasikan tidak tercatat secara resmi itu ada tujuh pasangan. Dengan total belasan orang," ujarnya kepada Tribun Jabar seusai operasi pekat pada Kamis (13/3/202) dini hari.

Selain menyasar pasangan bukan suami istri yang menginap bersama-sama di hotel, Usman mengungkapkan bahwa operasi pekat ini juga menyasar peredaran minuman keras (miras) di Kabupaten Bandung.

Di mana dari hasil operasi tersebut, pihaknya berhasil menyita dan mengamankan 40 botol miras berbagai merek hingga beberapa jerigen minuman tuak yang siap diedarkan.

"Kami menyita di warung-warung kecil (kelontong) yang mereka tetap membandel dan buka di bulan suci Ramadan ini. Kami juga amankan beberapa pemilik warung tersebut," katanya. 

Mengenai belasan orang yang terjaring operasi pekat tersebut, Usman mengatakan nantinya mereka semua akan dilakukan pendataan terlebih dahulu dan pembinaan oleh Dinas Sosial (Dinsos).

Baca juga: Polres Majalengka Amankan 21 Preman Hasil Razia Pekat Jelang Ramadhan, Langsung Dites Urine

"Kami buat berita acara tindak pidana ringan untuk pagi disidangkan. Kami akan menyidangkan dan sudah berkirim surat ke kejaksaan maupun pengadilan. Sambil menunggu pemeriksaan, kami ada pembinaan dari Dinsos," ucapnya.

Usman menjelaskan, operasi ini merupakan bentuk penegakan hukum dari Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bandung nomor 15 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial.

Di mana Usman menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan operasi serupa dan berkelanjutan, terutama selama bulan suci Ramadhan guna menjaga kesucian dari bulan tersebut.

"Insyaallah kegiatan operasi pekat ini bersama TNI/Polri, kami akan melakukan secara continue (berkelanjutan). Kami akan gelar di seluruh kecamatan, insyaallah secara continue di seluruh dearah Kabupaten Bandung," ujarnya.

Usman berharap operasi ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kesucian bulan Ramadhan, serta membantu menekan peredaran minuman keras.

"Untuk masyarakat dan tentunya untuk para pengelola hotel, kami meminta dengan sangat bahwa untuk dapat menjaring, menyaring, setiap tamu yang datang," katanya.

"Sehingga menjadikan Kabupaten Bandung ini yang penuh berkah dan barokah. Dan tentu saja dengan sesuai dengan visi Pak Bupati Bandung (Dadang Supriatna) salah satunya yaitu agamis," ucapnya. (*)

Artikel TribunJabar.id lainnya bisa disimak di GoogleNews.

IKUTI CHANNEL WhatsApp TribunJabar.id untuk mendapatkan berita-berita terkini via WA: KLIK DI SINI

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved