Rumah Ridwan Kamil Digeledah

Sosok Ridwan Kamil Mantan Orang Nomor 1 di Jabar Kini Digeledah KPK, Rekam Jejak Kariernya Mentereng

Berikut ini sosok Ridwan Kamil dan rekam jejaknya mentereng, dari menjadi orang nomor 1 di Jawa Barat kini dijegal KPK, publik dibuat kaget

Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Hilda Rubiah
TRIBUNJABAR.ID/M RIZAL JALALUDIN
RK DIGELEDAH KPK - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil saat memberikan tanggapan kepada awak media soal penetapan tersangka Panji Gumilang di sela-sela mendampingi kunjungan Presiden Jokowi di Pasar Parungkuda Sukabumi, Jumat (4/8/2023). Berikut ini sosok Ridwan Kamil dan rekam jejaknya, dari menjadi orang nomor 1 di Jawa Barat kini dijegal KPK, publik dibuat kaget 

Sejak menjabat sebagai Wali Kota Bandung dan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil juga dikenal menggunakan Instagram untuk berinteraksi dengan masyarakat. 

Berkat inisiatif itulah nama Ridwan Kamil seiring terkenal hingga di dunia maya.

Ia menjadi salah satu figur yang sangat aktif bermedia sosial, baik di Twitter maupun Instagram. 

Kini Ridwan kamil memiliki banyak pengikut hingga 30 juta followers.

Digeledah KPK

Melihat rekam jejak yang cukup mentereng tersebut memungkinkan nama Ridwan Kamil masih memiliki popularitas.

Namun kini publik mendadak dibuat kaget dengan kabar dirinya digeledah KPK.

Kabar tersebut pun bak datang seolah menatuhkan kariernya yang selama ini cukup mentereng.

Dikutip dari Kompas.com, perkara yang membuat Ridwan Kamil digeledah itu berkaitan dengan kasus bank pelat merah Jawa Barat.

Hal itu diungkapkan langsung oleh Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, kepada Kompas.com, Senin (10/3/2025).

Hal serupa juga dibenarkan oleh Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto.

"Betul, hari ini ada giat geledah. Namun untuk rilis resminya, termasuk lokasi, baru akan disampaikan saat kegiatan sudah selesai semua," kata Tessa dalam keterangannya

Sebelumnya, Ketua KPK Setyo Budiyanto, menyatakan, pihaknya telah menerbitkan surat perintah penyidikan terkait perkara ini.

"Karena kami sudah menerbitkan surat perintah penyidikan," kata Ketua KPK, Setyo Budiyanto, di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi, Jakarta, Rabu (5/3/2025).

Terhadap perkara ini, KPK belum membeberkan secara resmi siapa saja yang menjadi tersangka dan bagaimana kronologi perkara dugaan korupsi tersebut.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved