RESPONS Walhi Jabar Melihat Aksi Gubernur Dedi Mulyadi Bongkar Objek Wisata di Bogor

Walhi Jawa Barat (Jabar) mendukung langkah Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, terkait pembongkaran objek wisata Hibisc Fantasy Puncak, Bogor.

Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Giri
Tribun Jabar/Nazmi Abdurrahman
PELANG PERINGATAN - Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (memakai ikat kepala), saat bersama pihak lain memasang pelang peringatan di objek wisata Hibisc Fantasy Puncak milik BUMD PT Jaswita di Kawasan Puncak, Bogor, Kamis (6/3/2025). Beberapa bangunan di Hibisc Fantasy Puncak dibongkar karena menyalahi aturan. 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Pihak Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jawa Barat (Jabar) mendukung langkah Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, terkait pembongkaran objek wisata Hibisc Fantasy Puncak, Bogor. Walhi menyebut, pembongkaran itu seharusnya dilakukan sejak dulu.

Direktur Eksekutif Walhi Jabar, Wahyudin Iwang, mengapresiasi langkah Dedi Mulyadi yang dengan tegas menyegel serta membongkar objek wisata yang melanggar aturan tata ruang.

"Sudah seharusnya pimpinan daerah seperti itu, ketika ada pelanggaran tata ruang, pelanggaran perizinan oleh pelaku-pelaku pengusaha, bahkan BUMN/BUMD tidak pandang bulu melakukan penindakannya," ujar Iwang, Sabtu (8/3/2025). 

Siapapun yang melakukan perusakan lingkungan, kata dia, maka ada sanksi. Baik itu sanksi administratif maupun sanksi penutupan secara permanen. 

"Nah, harapan kami mudah-mudahan beliau amanah. Langkah dan upayanya sudah sangat baik, semoga itu tidak hanya awal-awal dia lakukan, tapi selama dia memegang amanah (sebagai gubernur)," ucapnya.

Baca juga: Bukan Satu, Ternyata Ada Empat Lokasi di Puncak Bogor yang Disegel Pemerintah

Kata dia, potensi tutupan lahan di Jawa Barat kondisinya semakin meningkat. Kerusakan di kawasan hutan pun tidak dapat terhindarkan oleh kegiatan-kegiatan bisnis properti, pengembangan wisata serta tambang. 

"Jika tidak disertai dengan upaya pemulihan, maka ancaman bencana akan semakin tampak dan akan semakin buruk ke depan, lebih buruk dari apa yang sudah terjadi saat ini," katanya.

Selain itu, perlu juga dilakukan pengawasan dan monitoring terhadap pemegang-pemegang izin yang akan melakukan kegiatan usahanya.

Baca juga: Alasan Gubernur Jabar Nangis Lihat Area Puncak Rusak, Dedi Mulyadi: Merasa Martabat Saya Direndahkan

"Selain hal tersebut yang perlu dilakukan oleh pemerintah itu adalah melakukan evaluasi secara komprehensif. Hitung daya dukung, daya tampung di kawasan tersebut atau di Kabupaten Sukabumi itu masih mumpuni atau tidak. Kalau misalnya tidak mumpuni, sudah terbatas, jangan dipaksakan ada kegiatan-kegiatan pembangunan dan izin-izin yang dikeluarkan untuk berkegiatan di kawasan yang memiliki fungsi penting," katanya. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved