Kajian Islam

Hukum Salat Tarawih Kilat, 23 Rakaat Cuma 5 Menit Apakah Sah? Berikut Penjelasan Ahli Hukum Islam

Belakangan viral fenomena salat tarawih tercepat 23 rakaat cuma 5 Menit. Berikut inilah hukum salat tarawih kilat dijelaskan Dosen Ahli Hukum Islam

Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Hilda Rubiah
Instagram @folkkonoha
SALAT TARAWIH TERCEPAT - Tangkapan layar video viral puluhan jemaah di Blitar Jawa Timur melaksanakan salat tarawih kilat, dikutip akun Instagram @folkkonoha (4/3/2025). Inilah hukum salat tarawih kilat dijelaskan Dosen Ahli Hukum Islam 

Sehingga panjang pendek atau cepat dan lama salat ukurannya jemaah.

Dikatakan Dr Syahrul, salat tarawih bukanlah kontestasi, sehingga ada kecenderung menilai tempat mana saja yang shalat tarawih lebih lama atau lebih cepat.

Ia bercerita, Rasulullah selalu memendekan bacaan-bacaan surat ketika salat berjemaah. Namun ia memanjangkan salatnya ketika salat munfarid (shalat sendiri).

Maka artinya saat salat berjemaah hubungannya dengan orang lain maka disesuaikan dengan kebutuhan yang lain.

Adapun ketika menyesuaikan pun bukan bermaksud dengan salat cepat meninggalkan aturan-aturan dan membuat jemaah resah.

Jika membuat kemadharatan maka pelaksanaan itupun menjadi makruh.

Jemaah dapat memilih dilihat dari kemampuannya untuk melaksanakan salat tarawih.

"Inilah ibadah sosial itu harus secara bersama-sama. Maka lakukanlah yang bisa diikuti oleh para makmumnya," paparnya.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved