Bukan Bagi Uang atau Sembako, Calon Ketua RW di Jakarta Ini Malah Bagi-bagi Narkoba

Namun barang yang dibagikan ini bukan sembarang barang, bukan sembako atau uang melainkan sabu-sabu.

Editor: Ravianto
ist
CALON KETUA RW BAGI SABU - (ILUSTRASI) Sabu-sabu yang diamankan dari pengedar antarkota yang ditangkap di pinggir jalan Jalur Pantura di Desa/Kecamatan Lohbener, Kabupaten Indramayu pada Jumat (4/6/2021) kemarin sekitar pukul 16.30 WIB. Seorang calon ketua RW di Penjaringan, Jakarta membagi-bagikan narkoba pada para pendukungnya. 

"Pada saat kita amankan itu, untuk urine dari tersangka juga positif (sabu)," sambungnya.

Atas perbuatannya, AS dijerat pasal terkait peredaran narkoba sebagaimana diatur dalam Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Yang bersangkutan terancam hukuman 5 tahun penjara atau maksimal seumur hidup.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Calon Ketua RW di Penjaringan Jakut Bagi-bagi Sabu Demi Menang Saat Pemilihan, Alasannya Warga Doyan

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved