Bukan Bagi Uang atau Sembako, Calon Ketua RW di Jakarta Ini Malah Bagi-bagi Narkoba
Namun barang yang dibagikan ini bukan sembarang barang, bukan sembako atau uang melainkan sabu-sabu.
Editor:
Ravianto
ist
CALON KETUA RW BAGI SABU - (ILUSTRASI) Sabu-sabu yang diamankan dari pengedar antarkota yang ditangkap di pinggir jalan Jalur Pantura di Desa/Kecamatan Lohbener, Kabupaten Indramayu pada Jumat (4/6/2021) kemarin sekitar pukul 16.30 WIB. Seorang calon ketua RW di Penjaringan, Jakarta membagi-bagikan narkoba pada para pendukungnya.
"Pada saat kita amankan itu, untuk urine dari tersangka juga positif (sabu)," sambungnya.
Atas perbuatannya, AS dijerat pasal terkait peredaran narkoba sebagaimana diatur dalam Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.
Yang bersangkutan terancam hukuman 5 tahun penjara atau maksimal seumur hidup.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Calon Ketua RW di Penjaringan Jakut Bagi-bagi Sabu Demi Menang Saat Pemilihan, Alasannya Warga Doyan
Berita Terkait
Baca Juga
Uya Kuya Tegaskan Tak Kabur ke Luar Negeri, Kini Tinggal di "Safe House" setelah Rumah Dijarah |
![]() |
---|
Daftar Pemain Brasil di Super League, Bukan Persib Bandung Terbanyak, Punya Rival Paling Mangprang |
![]() |
---|
Sosok Anggota DPRD DKI Dititipi Jam Rp 11 Miliar Milik Ahmad Sahroni yang Dijarah Bocah 14 Tahun |
![]() |
---|
Ibu-ibu Tukang Parkir Jarah Rumahnya, Uya Kuya Prihatin Minta Tak Diproses Hukum Ungkap Kondisi Pilu |
![]() |
---|
12 Pelajar yang Ikut Demo di Sukabumi Positif Narkoba, Dikirim ke BNN untuk Rehabilitasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.