Bukan Bagi Uang atau Sembako, Calon Ketua RW di Jakarta Ini Malah Bagi-bagi Narkoba

Namun barang yang dibagikan ini bukan sembarang barang, bukan sembako atau uang melainkan sabu-sabu.

Editor: Ravianto
ist
CALON KETUA RW BAGI SABU - (ILUSTRASI) Sabu-sabu yang diamankan dari pengedar antarkota yang ditangkap di pinggir jalan Jalur Pantura di Desa/Kecamatan Lohbener, Kabupaten Indramayu pada Jumat (4/6/2021) kemarin sekitar pukul 16.30 WIB. Seorang calon ketua RW di Penjaringan, Jakarta membagi-bagikan narkoba pada para pendukungnya. 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - pemilihan ketua RW di wilayah Penjaringan, Jakarta Utara membuat polisi turun tangan.

Bukan karena rusuh melainkan karena calon Ketua RW membagi-bagikan barang.

Namun barang yang dibagikan ini bukan sembarang barang, bukan sembako atau uang melainkan sabu-sabu.

Calon Ketua RW yang ditangkap itu adalah AS, 39 tahun.

Dia ditangkap polisi karena membagi-bagikan narkoba kepada para pendukungnya.

AS, yang sedang mencalonkan diri dalam pemilihan Ketua RW itu nekat membagikan narkoba jenis sabu kepada warganya ketika memasang spanduk pencalonannya.

Hal ini diungkapkan AS ketika dihadirkan dalam konferensi pers di Polres Pelabuhan Tanjung Priok. Di hadapan awak media, AS mengakui bahwa dirinya nekat membeli sabu dengan uang pribadi untuk dibagikan kepada warganya.

"Anak buah kita pada doyan begitu (sabu), kita beli terus kita cak 12, sisa 8 paket. Ngecaknya di rumah," kata AS, dikutip Minggu (2/3/2025).

AS mengaku sudah mengedarkan sabu-sabu kepada warga di lingkungan rumahnya di RW 12 Penjaringan, Jakarta Utara, selama 6 bulan.

Diduga, ia rela memenuhi permintaan beberapa anak buahnya itu untuk mencari suara dalam rangka pemilihan ketua RW.

Terakhir kali ia membagikan sabu itu adalah ketika beberapa warganya sedang memasang banner pencalonan dirinya sebagai ketua RW.

"Pas mau pemilihan aja dan jalan sudah 6 bulanan, alasannya ya untuk membagi-bagikan. Jadi anak buah saya doyan, pas mau pasang banner minta itu, terus saya belikan ke bandar," kata dia.

Kasat Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP Sigit mengatakan, AS ditangkap setelah polisi menelusuri ada peredaran sabu-sabu yang terjadi di lingkungan warga RW 12 Kelurahan Penjaringan.

Hasil pengembangan, ternyata pengedarnya adalah AS, yang kala itu telah mencalonkan diri sebagai ketua RW. Tak cuma mengedarkan, AS nyatanya juga mengkonsumsi barang haram tersebut.

"Barang buktinya pada saat itu 4 klip sabu-sabu. Jumlahnya cukup besar, sekitar 4 gram," kata Sigit.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved