Bukan Bagi Uang atau Sembako, Calon Ketua RW di Jakarta Ini Malah Bagi-bagi Narkoba
Namun barang yang dibagikan ini bukan sembarang barang, bukan sembako atau uang melainkan sabu-sabu.
TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - pemilihan ketua RW di wilayah Penjaringan, Jakarta Utara membuat polisi turun tangan.
Bukan karena rusuh melainkan karena calon Ketua RW membagi-bagikan barang.
Namun barang yang dibagikan ini bukan sembarang barang, bukan sembako atau uang melainkan sabu-sabu.
Calon Ketua RW yang ditangkap itu adalah AS, 39 tahun.
Dia ditangkap polisi karena membagi-bagikan narkoba kepada para pendukungnya.
AS, yang sedang mencalonkan diri dalam pemilihan Ketua RW itu nekat membagikan narkoba jenis sabu kepada warganya ketika memasang spanduk pencalonannya.
Hal ini diungkapkan AS ketika dihadirkan dalam konferensi pers di Polres Pelabuhan Tanjung Priok. Di hadapan awak media, AS mengakui bahwa dirinya nekat membeli sabu dengan uang pribadi untuk dibagikan kepada warganya.
"Anak buah kita pada doyan begitu (sabu), kita beli terus kita cak 12, sisa 8 paket. Ngecaknya di rumah," kata AS, dikutip Minggu (2/3/2025).
AS mengaku sudah mengedarkan sabu-sabu kepada warga di lingkungan rumahnya di RW 12 Penjaringan, Jakarta Utara, selama 6 bulan.
Diduga, ia rela memenuhi permintaan beberapa anak buahnya itu untuk mencari suara dalam rangka pemilihan ketua RW.
Terakhir kali ia membagikan sabu itu adalah ketika beberapa warganya sedang memasang banner pencalonan dirinya sebagai ketua RW.
"Pas mau pemilihan aja dan jalan sudah 6 bulanan, alasannya ya untuk membagi-bagikan. Jadi anak buah saya doyan, pas mau pasang banner minta itu, terus saya belikan ke bandar," kata dia.
Kasat Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP Sigit mengatakan, AS ditangkap setelah polisi menelusuri ada peredaran sabu-sabu yang terjadi di lingkungan warga RW 12 Kelurahan Penjaringan.
Hasil pengembangan, ternyata pengedarnya adalah AS, yang kala itu telah mencalonkan diri sebagai ketua RW. Tak cuma mengedarkan, AS nyatanya juga mengkonsumsi barang haram tersebut.
"Barang buktinya pada saat itu 4 klip sabu-sabu. Jumlahnya cukup besar, sekitar 4 gram," kata Sigit.
Uya Kuya Tegaskan Tak Kabur ke Luar Negeri, Kini Tinggal di "Safe House" setelah Rumah Dijarah |
![]() |
---|
Daftar Pemain Brasil di Super League, Bukan Persib Bandung Terbanyak, Punya Rival Paling Mangprang |
![]() |
---|
Sosok Anggota DPRD DKI Dititipi Jam Rp 11 Miliar Milik Ahmad Sahroni yang Dijarah Bocah 14 Tahun |
![]() |
---|
Ibu-ibu Tukang Parkir Jarah Rumahnya, Uya Kuya Prihatin Minta Tak Diproses Hukum Ungkap Kondisi Pilu |
![]() |
---|
12 Pelajar yang Ikut Demo di Sukabumi Positif Narkoba, Dikirim ke BNN untuk Rehabilitasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.