Kekayaan Riva Siahaan Dirut Pertamina Patra Niaga Jadi Tersangka Korupsi, Gaji Per Bulan Fantastis
Jadi tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang, kini harta kekayaan Riva Siahaan masih jadi sorotan publik.
Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Hilda Rubiah
TRIBUNJABAR.ID - Jadi tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang, sosok Riva Siahaan masih jadi sorotan publik.
Tak hanya rekam jejaknya yang jadi perbincangan, kini harta kekayaan Riva Siahaan juga ikut dikuliti warganet.
Bahkan gaji per bulannya sebagai Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga membuat publik kaget.
Diberitakan sebelumnya, Riva Siahaan merupakan satu di antara tersangka kasus dugaa korupsi di Pertamina.
Ia dianggap menjadi sosok di balik kerugian negara sebesar Rp193,7 triliun.
Baca juga: Sosok Riva Siahaan, Dirut Pertamina Patra Niaga Tersangka Korupsi Tata Kelola Minyak, Ini Perannya
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Abdul Qohar mengatakan, peran Riva Siahaan bersama SDS dan AP melakukan pengondisian dalam rapat optimalisasi hilir.
Hasil rapat tersebut digunakan untuk menurunkan produksi kilang sehingga produksi minyak bumi dalam negeri tidak terserap seluruhnya.
Atas kerugian itu, publik turut menyoroti harta kekayaan Riva Siahaan.
Lantas, berapa total harta kekayaan Riva Siahaan, Dirut Pertamina Patra Niaga tersebut?
Dilansir dari situs KPK Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Riva Siahaan melaporkan harta kekayaannya terakhir pada 31 Maret 2024 lalu.
Dalam LHKPN itu, Riva Siahaan dilaporkan memiliki total kekayaan sebesar Rp 18.99 miliar.
Berikut Tribunjabar.id rangkum total harta kekayaan Riva Siahaan Dirut Pertamina Patra Niaga yang jadi tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang tersebut.
Riva Siahaan tercatat memiliki harta yang tersebar dalam beberapa kategori, di antaranya harga tanah, alat transportasi, harga bergerak hingga surat berharga dan kas.
Tanah dan Bangunan
Total: Rp7.750.000.000
Tanah dan bangunan di Kota Tangerang Selatan dengan luas total 120 m⊃2; – Rp2.000.000.000
Tanah dan bangunan lainnya di Kota Tangerang Selatan dengan luas 150 m⊃2; – Rp2.500.000.000
Tanah dan bangunan lain di Kota Tangerang Selatan seluas 275 m⊃2; dan 80 m⊃2; – Rp3.250.000.000
Alat Transportasi dan Mesin
Total: Rp2.900.000.000
Motor Honda Revo (2011) – Rp5.000.000
Motor Piaggio MP3 (2014) – Rp175.000.000
Mobil Toyota Vellfire (2018) – Rp850.000.000
Motor Harley Davidson Ultra Classic (2005) – Rp320.000.000
Mobil Lexus RX350 (2023) – Rp1.550.000.000
Harta Bergerak Lainnya
Total: Rp808.000.000
Surat Berharga
Total: Rp1.500.000.000
Kas dan Setara Kas
Total: Rp8.685.000.000
Harta Lainnya
Total: Rp21.643.000.000
Hutang
Total: Rp2.650.000.000
Total Harta Kekayaan
Rp18.993.000.000
Tak hanya harta kekayaannya, ternyata gaji Dirut Pertamina itu juga fantatis.
Dikutip dari TribunTrends.com, sebegai direktur utama, Riva Siahaan mendapatkan gaji bulanan mencapai Rp1,8 miliar per bulan.
Baca juga: Daftar Harga BBM Pertamina Terkini 1 Maret 2025 Se-Indonesia, 2 BBM Turun Harga, Bagaimana Pertamax?
Peran Riva Siahaan
Angka harta kekayaan Riva itu cukup mengejutkan publik mengingat jabatannya di Pertamina yang dinilai menduduki posisi strategis.
Publim juga kaegt karena lonjakan harta kekayaan Riva dinilai melonjak naik.
Bahkan harta kekayaan Riva dilaporkan hampir 2 kali lipat meningkat.
Padahal saat itu Riva baru satu tahun menjabat sebagai Direktur Utama (PT Pertamina Patra Niaga tersebut pada 2023.
Alhasil, kenaikan yang pesat itu memunculkan spekulasi dan berbagai pertanyaan dari publik terkait dengan sumber kekayaan tersebut.
Kecurigaan juga timbul karena jabatan Riva Siahaan yang dinilai penting di Pertamina Patra Niaga sebagai kontrol besar terhadap distribusi bahan bakar di Indonesia.
Posisi Riva sebagai Dirut Partra Niaga juga memberi pengaruh besar dalam pengelolaan bahan bakar minyak (BBM) dan produk energi lainnya, yang berpotensi menimbulkan praktik-praktik merugikan negara.
Tak hanya masalah harga, Riva Siahaan juga terlibat dalam dugaan pengoplosan Pertalite menjadi Pertamax, sebuah kasus besar yang melibatkan PT Pertamina.
Mirisnya, praktik pengoplosan ini tidak hanya merugikan negara dalam hal subsidi BBM yang tidak tepat sasaran, tetapi juga mengarah pada dugaan penggelapan.
Praktik penggelapan tersebut berpotensi memberikan keuntungan pribadi kepada pihak-pihak yang terlibat dalam pengaturan distribusi bahan bakar.
Oleh karena itu, keterlibatan Riva Siahaan sebagai pihak yang pemegang kendali di Pertamina Patra Niaga menjadi sangat relevan untuk diselidiki lebih lanjut.
Rekam Jejak Eko Patrio yang Dinonaktifkan dari DPR RI, dari Kondektur Bus, Pelawak hingga Politisi |
![]() |
---|
Irawan Diberhentikan dari Posisi Kadispora Cirebon Setelah Jadi Tersangka, Terima Gaji 50 Persen |
![]() |
---|
Kadispora Kota Cirebon Jadi Tersangka Korupsi, Langsung Dicopot Sementara |
![]() |
---|
Pemkab Subang dan KPK Berkolaborasi Ciptakan Kepastian Hukum Dalam Tata Kelola Investasi dan Lahan |
![]() |
---|
Kejari Kota Cirebon Terus Buru Calon Tersangka Lain Dalam Kasus Korupsi Pembangunan Gedung Setda |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.