Modantara Minta Seluruh Pihak Bijak Sikapi Polemik Tuntutan THR dan Status Mitra Platform Online

Polemik mengenai status mitra dan tuntutan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) kepada aplikator terus menjadi sorotan.

Tribun Cirebon/ Eki Yulianto
DEMO OJOL - Foto ilustrasi para driver ojek online saat melakukan aksi unjuk rasa ke Balai Kota Cirebon pada tahun 2023 lalu. Saat ini polemik pemeberian THR kepada ojol menjadi pro dan kontra. Arsip 

TRIBUNJABAR.ID - Polemik mengenai status mitra dan tuntutan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) kepada aplikator terus menjadi sorotan.

Terhadap tuntutan THR ini, pemerintah pun mulai terlibat dengan menciptakan beberapa inisiatif hingga berencana mewajibkan pemberian THR bagi mitra platform digital yang tentunya juga menuai pro dan kontra.

Hal ini dikatakan oleh Direktur Eksekutif Asosiasi Mobilitas dan Pengantaran Digital Indonesia (Modantara), Agung Yudha

Agung Yudha menyebut kebijakan ini dinilai dapat menjadi beban tambahan bagi perusahaan dan berisiko menghambat pertumbuhan industri ini ke depan.

Baca juga: Hati-Hati Regulasi THR Bagi Platform Digital, Jangan Sampai Aplikator Tutup, Mitra Menganggur

Jika biaya tambahan seperti THR diwajibkan, tentu akan menambah beban baru. Bisa saja perusahaan memilih untuk menaikkan harga tarif layanan yang pada akhirnya berdampak pada konsumen.

"Perusahaan juga bisa melakukan penghapusan program-program benefit untuk Mitra yang selama ini telah diberikan, atau bahkan terpaksa melakukan pemutusan hubungan kerja secara massal untuk mengurangi biaya operasional," ujar Agung Yudha dalam keterangannya, Jumat (28/2/2025).

Sebagai orang yang berada dalam asosiasi yang menaungi pelaku industri mobilitas dan pengantaran berbasis platform digital di Indonesia, Agung memahami semangat gotong royong dalam mendukung mitra di hari raya serta menghargai perhatian pemerintah terhadap Mitra platform digital. 

Namun, menurutnya, perlu diingat jika kebijakan yang diatur tidak berimbang maka berpotensi menimbulkan dampak ekonomi serius bagi industri berkembang yang memiliki ekosistem bisnis yang unik, dibandingkan sektor konvensional.

Dalam praktiknya, pelaku industri on-demand masih menghadapi berbagai tantangan dalam mengusahakan pertumbuhan bisnisnya yang berkelanjutan.

“Sebagai informasi, selama ini pelaku industri on-demand di Indonesia juga telah menjalankan berbagai inisiatif, antara lain bantuan modal usaha, beasiswa pendidikan bagi anak mitra, serta pemberian paket bahan pokok dan perawatan kendaraan dengan harga khusus, sebagai bagian dari upaya untuk menjaga pendapatan mitra," 

"Diberlakukannya kebijakan baru terkait Bantuan Hari Raya (BHR) ini, bisa berpotensi membuat pelaku industri harus melakukan berbagai penyesuaian bisnis yang dapat berdampak pada pengurangan program kesejahteraan jangka panjang yang selama ini telah diberikan untuk Mitra,” ujar Agung Yudha.

Baca juga: Polemik THR Bagi Mitra Platform Digital, Modantara Sebut Kebijakan Potensi Hancurkan Industri

Menurut Agung, saat ini, sektor platform digital (aplikator) telah memberikan akses bagi jutaan individu untuk memperoleh penghasilan alternatif dengan fleksibilitas tinggi, sebuah karakteristik utama yang menjadi daya tarik industri ini.

Berdasarkan data ITB (2023), model kerja fleksibel ini bahkan telah berkontribusi pada 2 persn dari PDB Indonesia pada tahun 2022.

“Oleh karena itu, penting untuk memastikan bahwa setiap kebijakan yang diterbitkan, jangan sampai justru menghambat pertumbuhan atau bahkan membatasi manfaat yang telah diberikan kepada para mitra,” katanya.

Ia juga mengutip Survei Angkatan Kerja Nasional (SAKERNAS) BPS, Indonesia memiliki 84,2 juta pekerja informal, dengan 41,6 juta di antaranya sebagai pekerja gig.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved