Modantara Minta Seluruh Pihak Bijak Sikapi Polemik Tuntutan THR dan Status Mitra Platform Online
Polemik mengenai status mitra dan tuntutan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) kepada aplikator terus menjadi sorotan.
Penulis: Kemal Setia Permana | Editor: Kemal Setia Permana
Dari jumlah tersebut, sekitar 1,8 juta atau 4,6 persen bekerja di layanan ride-hailing seperti ojek dan taksi online.
“Itu artinya, regulasi yang kurang tepat pasti dapat berdampak pada jutaan individu yang menggantungkan hidupnya pada industri ini, karena jutaan individu bisa kehilangan sumber pendapatan,” katanya.
Agung pun kemudian menyinggung soal ekonomi gig yang merupakan sistem ekonomi di mana individu bekerja secara fleksibel berdasarkan proyek, tugas, atau permintaan tertentu, tanpa adanya kontrak kerja tetap seperti dalam pekerjaan konvensional.
Pekerja dalam ekonomi gig yang dikenal sebagai pekerja gig, umumnya mengandalkan platform digital untuk mendapatkan pekerjaan, seperti aplikasi ride-hailing, marketplace jasa, atau platform freelance.
"Di Indonesia, mereka mencakup mitra pengemudi dan kurir, pekerja lepas seperti desainer dan penulis, teknisi dan penyedia jasa, kreator konten, instruktur online, serta pekerja di ekosistem marketplace,"
"Sehingga banyak pekerja gig dapat menyeimbangkan pekerjaan mereka dengan komitmen lain, seperti pendidikan, pengasuhan anak, atau pekerjaan sampingan lainnya," ujarnya. (*)
Sosok Chandra, Driver Ojol Viral Nyanyi "Starlight" di Luar Venue Konser Muse, Fans Berat Coldpay |
![]() |
---|
Viral Ojol Nyanyi di Luar Area Konser Muse, Kini Dapat Merchandise hingga Tiket Gratis Air Supply |
![]() |
---|
Curhat Driver Ojol Tak Menyangka Anaknya Lolos Beasiswa Kedokteran, Arief: Doa Kami Tembus Langit |
![]() |
---|
Kisah Roby Driver Ojol Bisa Temui Motornya yang Dicuri Bermodal GPS Rp 300 Ribuan, Teriaki Pelaku |
![]() |
---|
Bupati Majalengka Eman Suherman Perjuangkan BPJS untuk Ojol Majalengka: Ada Program Gubernur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.