Sempat Viral, Warga yang Jarah Kasur dari Truk Kecelakaan di Tol Cipularang Kini Kembalikan Barang

Warga yang sempat viral menjarah kasur dari truk yang terlibat kecelakaan di Tol Cipularang KM 91,800 kini mengembalikan barangnya.

Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Rheina Sukmawati
Tangkapan Layar Video Warga
MENJARAH KASUR - Warga saat mengambili kasur yang berceceran di Ruas Jalan Tol Cipularang pada Jumat (21/2/2025) sore. Kasur yang berceceran itu merupakan muatan dari salah satu kendaraan yang terlibat kecelakaan beruntun. 

TRIBUNJABAR.ID - Warga yang sempat viral menjarah kasur dari truk yang terlibat kecelakaan di Tol Cipularang KM 91,800 kini mengembalikan barangnya.

Baru-baru ini, video ketika warga menjarah kasur itu beredar viral di media sosial.

Dalam video yang beredar, warga satu per satu membawa kasur yang berserakan di jalan tol.

Kasi Humas Polres Purwakarta AKP Enjang Sukandi mengatakan bahwa pada Sabtu (22/2/2025) sore, Tim Piket Siaga Reskrim bersama Polsek Sukatani menindaklanjuti video viral tersebut.

Setelah ditelusuri, terungkaplah dari mana para warga yang menjarah kasur tersebut berasal.

"Setelah dilakukan penelusuran, ditemukan bahwa warga Desa Pasirmunjul dan Desa Cibodas terlibat dalam pengambilan barang tersebut," kata Enjang, Senin (24/2/2025), dikutip dari Kompas.com.

Enjang melanjutkan, pihaknya pun memberikan pengarahan dan imbauan kepada warga sehingga mereka mau mengembalikan 11 kasur lipat yang telah diambil.

"Mereka juga membuat video permintaan maaf kepada pihak pemilik barang sebagai bentuk penyesalan atas tindakan mereka," ujar Enjang.

Baca juga: KRONOLOGI Kecelakaan Beruntun di Tol Cipularang, Penyebabnya Truk Bermuatan Kasur

Saat ini, kasur yang dikembalikan itu disimpan di Mako Polsek Sukatani untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut.

Sementara itu, warga yang terlibat tidak ditahan setelah berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.

Enjang menegaskan bahwa kepolisian akan terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap tindakan serupa di masa depan. 

"Kami mengimbau masyarakat untuk tidak mengambil barang-barang yang bukan haknya, terutama di lokasi kecelakaan. Tindakan tersebut dapat dikategorikan sebagai pelanggaran hukum," kata Enjang.

Kronologi Kecelakaan

Adapun, peristiwa kecelakaan beruntun yang melibatkan truk pengangkut kasur itu terjadi di Tol Cipularang. Peristiwa itu terjadi pada Jumat (21/2/2025) sekitar pukul 17.50 WIB, tepatnya di KM 91,800 arah Jakarta.

Selain truk pengangkut kasur, kecelakaan ini juga melibatkan truk pengangkut kertas dan sebuah minibus.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved