Polisi Tangkap Dua Pria Mencurigakan Setelah Menjalani Transaksi Narkoba di Balongan Indramayu

MF (22) dan T (29) ditangkap polisi di Desa Gelarmandala, Kecamatan Balongan, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.

Penulis: Handhika Rahman | Editor: Giri
Dok. Polsek Balongan
TRANSAKSI NARKOBA - Anggota Polsek Balongan mengamankan dua pria Desa Gelarmandala, Kecamatan Balongan, Kabupaten Indramayu, Sabtu (22/2/2025) malam. Mereka terlibat transaksi narkoba. 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman

TRIBUNJABAR.ID, INDRAMAYU - MF (22) dan T (29) ditangkap polisi di Desa Gelarmandala, Kecamatan Balongan, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.

Mereka diamankan karena kepemilikan narkoba, Sabtu (22/2/2025) malam.

“Mereka kami amankan saat melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan dalam bentuk patroli skala besar pada malam hingga dini hari,” ujar Kapolsek Balongan, AKP Dedi Wahyudi, kepada Tribun, Minggu (23/2/2025).

Dedi mengatakan, polisi mendapat laporan dari warga soal aktivitas orang yang mencurigakan di Desa Gelarmandala.

Polisi pun langsung bergerak menuju lokasi yang dimaksud dan mendapati orang yang mencurigakan tersebut.

Ketika digeledah, polisi mendapati satu paket yang diduga narkoba.

Baca juga: Polisi Dalami Peran 7 Pemuda Positif Narkoba yang Diciduk Saat Tengah Asyik Pesta Miras di Indramayu

“Kami juga menemukan bukti chat transaksi jual beli narkoba di ponsel satu tersangka,” ujar dia.

Saat itu pula kedua pelaku langsung diringkus, mereka kemudian dibawa dan diserahkan ke Satres Narkoba Polres Indramayu untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Dedi mengapresiasi peran serta masyarakat yang sudah aktif dalam menjaga lingkungan dari pengedaran narkoba.

Ia juga mengimbau agar masyarakat bisa terus bersinergi. Apabila menemukan aktivitas mencurigakan maupun gangguan kamtibmas lainnya, jangan ragu untuk melapor ke polisi.

“Kami akan terus meningkatkan patroli dan razia guna menekan angka kejahatan serta menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Balongan, terlebih menjelang Ramadhan” ujar dia.

Baca juga: 61 Orang di Indramayu Diciduk Polisi saat Pesta Miras, 7 di Antaranya Ketahuan Positif Narkoba

Di sisi lain, disampaikan Dedi, pihaknya juga akan terus menggencarkan patroli rutin untuk menjamin keamanan masyarakat, khususnya di wilayah hukum Polsek Balongan.

Selain narkoba, patroli ini juga menyasar sejumlah gangguan kamtibmas lainnya, seperti penggunaan senjata tajam, senjata api ilegal, bahan peledak, hingga pelaku pencurian, premanisme, dan knalpot bising.

“Selain itu, kami juga melakukan razia kendaraan, miras, prostitusi, serta patroli dialogis untuk memberikan imbauan kepada masyarakat agar bersama-sama menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif,” ujar dia. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved