Kabar Seleb
Nasib Ammar Zoni usai Diduga Terlibat Peredaran Narkoba di Dalam Penjara, Terancam Hukuman Berat
Ammar Zoni diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika dari dalam Rutan Salemba, Jakarta Pusat.
Penulis: Salma Dinda Regina | Editor: Salma Dinda Regina
TRIBUNJABAR.ID - Nama aktor Ammar Zoni kembali menjadi perbincangan. Ia kembali tersandung kasus narkoba.
Kali ini, Ammar Zoni diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika dari dalam Rutan Salemba, Jakarta Pusat.
Informasi ini dikonfirmasi Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat melalui unggahan resmi di akun Instagram pada Rabu (8/10/2025).
Dalam unggahan tersebut disebutkan bahwa pihak kejaksaan telah menerima pelimpahan berkas perkara dan barang bukti (tahap II) dari penyidik Polsek Cempaka Putih.
“Bahwa tersangka MAA alias AZ terlibat peredaran narkotika dari dalam Rutan Salemba Jakarta Pusat dan para tersangka telah diamankan KARUPAM Rutan Salemba dengan barang bukti narkotika jenis sabu dan ganja sintetis (sinte),” tulis pihak Kejari Jakarta Pusat, dikutip Kamis (9/10/2025).
Diunggahan itu juga disebutkan bahwa Ammar Zoni adalah mantan figur publik yang sebelumnya pernah dihukum dalam perkara serupa.
Ammar Zoni kini dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) juncto Pasal 132 Ayat (1) dan Pasal 112 Ayat (2) juncto Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika
Baca juga: Kabar Terbaru Ammar Zoni Siap Buka Lembaran Baru, Sebentar Lagi Bebas? Aditya Zoni Minta Dukungan
Ancaman Hukuman Berat
Menurut pasal-pasal tersebut, Ammar Zoni terancam pidana penjara minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun atau seumur hidup, serta denda hingga Rp 10 miliar.
Pasal 114 Ayat (2) mengatur pidana untuk pelaku yang menjual atau menjadi perantara peredaran narkotika Golongan I dalam jumlah besar, sementara Pasal 112 Ayat (2) menjerat pelaku kepemilikan atau penguasaan narkoba dalam jumlah lebih dari 5 gram.
Selain itu, Pasal 132 Ayat (1) memperberat hukuman bagi mereka yang terlibat dalam permufakatan jahat atau perencanaan peredaran narkotika, bahkan jika belum melakukan tindakan langsung.
Bila terbukti, Ammar Zoni bisa dijatuhi hukuman maksimal seumur hidup, mengingat kasus ini dilakukan di dalam lembaga pemasyarakatan, yang menjadi unsur pemberatan dalam hukum pidana.
Baca juga: Irish Bella Ungkap Pengakuan Tentang Perceraiannya dengan Ammar Zoni: Momen Terberat dalam Hidup
Barang bukti
Dalam kasus ini, petugas Rutan Salemba terlebih dulu mengamankan para tersangka yang diduga mengendalikan peredaran narkoba dari balik jeruji.
Barang bukti berupa sabu dan ganja sintetis (sinte) pun disita dalam penggerebekan tersebut.
Jadwal Tayang Pernikahan Amanda Manopo dan Kenny Austin di RCTI, Berikut Link Live Streaming-nya |
![]() |
---|
Jennifer Coppen Nyaris Pingsan Dihalangi Masuk Stadion Nonton Timnas di Arab Saudi: Zolim Banget |
![]() |
---|
Lesti Kejora Bakal Mulai Belajar Bikin Lagu Sendiri, Kapok Terseret Hak Cipta Karya Orang Lain |
![]() |
---|
Kabar Terbaru Tasya Farasya di Tengah Proses Cerai dengan Suami, Bocorkan Chat dengan Penyanyi Raisa |
![]() |
---|
Isu Lesti Kejora Hamil Lagi Mencuat, Rahasia Istri Rizky Billar Terbongkar Usai Soimah Keceplosan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.