Polisi Dalami Peran 7 Pemuda Positif Narkoba yang Diciduk Saat Tengah Asyik Pesta Miras di Indramayu

7 orang pemuda kedapatan positif narkoba jenis sabu dan obat-obatan terlarang saat dilakukan tes urine oleh polisi. 

Tribun Cirebon/ Handhika Rahman
PESTA MIRAS - Polisi saat mengamankan 61 orang terdiri dari pemuda dan pemudi yang diciduk saat pesta miras di Mapolres Indramayu, Sabtu (22/2/2025) malam 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman

TRIBUNJABAR.ID, INDRAMAYU - 7 orang pemuda kedapatan positif narkoba jenis sabu dan obat-obatan terlarang saat dilakukan tes urine oleh polisi. 

Mereka awalnya diciduk saat tengah asyik pesta miras bersama rekan-rekannya yang lain.

Secara keseluruhan, total ada 61 orang yang diamankan polisi dalam pesta miras tersebut, terdiri dari 59 laki-laki dan 2 orang perempuan.

Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kasat Res Narkoba Polres Indramayu, AKP Tatang Sunarya mengatakan, 7 pemuda yang positif narkoba itu langsung dipisahkan dari teman-temannya yang lain.

Baca juga: 61 Orang di Indramayu Diciduk Polisi saat Pesta Miras, 7 di Antaranya Ketahuan Positif Narkoba

“Yang 7 orang ini kami pisahkan untuk kemudian kami lakukan pendalaman,” ujarnya, Sabtu (22/2/2025) malam.

Tatang menjelaskan, pendalaman yang dilakukan polisi ini guna memastikan status dari para pemuda tersebut. Apakah hanya pemakai atau justru menjadi pengedar.

Adapun untuk saat ini, pihaknya belum bisa menyimpulkan lebih lanjut karena proses pendalaman masih berlangsung.

Tatang menegaskan, pihaknya berkomitmen untuk memberantas peredaran narkotika di Kabupaten Indramayu.

Termasuk mengusut siapa pemasok dari barang haram yang digunakan para pemuda tersebut.

“Kami komitmen di Indramayu untuk terus melakukan pemberantasan terhadap narkoba,” ujar dia.

Diketahui gerombolan pemuda dan pemudi itu awalnya diciduk polisi saat melakukan razia rutin malam hari.

Baca juga: Cekcok saat Pesta Miras, Pria Jombang Mutilasi Teman Sendiri, Kepala dan Badan Dibuang Terpisah

Mereka pun tertangkap basah tengah pesta miras di Desa Kendayakan, Kecamatan Terisi, Kabupaten Indramayu pada Sabtu (22/2/2025) malam.

Sebanyak 61 orang yang terdiri dari pemuda dan pemudi itu langsung diamankan ke Mapolres Indramayu.

 

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved