Warga Baleendah Bandung Ketahuan Jual Miras Tanpa Izin, Berujung Diamankan Polisi
Seorang pria berinisial K (40), warga Desa Rancamanyar Bandung diamankan kepolisian, setelah mengedarkan ribuan botol minuman keras tanpa izin.
Penulis: Adi Ramadhan Pratama | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Wartawan Tribunjabar.id, Adi Ramadhan Pratama
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Seorang pria berinisial K (40), warga Desa Rancamanyar, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung diamankan kepolisian, setelah mengedarkan ribuan botol minuman keras tanpa izin.
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Aldi Subartono mengatakan, pihaknya berhasil mengamankan ribuan botol berbagai merek. Rencananya, pelaku akan mengedarkannya di wilayah Soreang, Kabupaten Bandung.
"Yang bersangkutan kedapatan memiliki dan mengedarkan minuman beralkohol tanpa izin di wilayah Soreang," ujarnya saat dikonfirmasi pada Selasa (11/2/2025).
Baca juga: Pesta Miras Maut juga Terjadi di Bogor, 4 Orang Tewas, 1 Orang Lagi Kritis
Penangkapan tersebut merupakan bagian dari operasi penyakit masyarakat (pekat) cipta kondisi, yang dilakukan untuk menekan peredaran minuman beralkohol di wilayah hukum Polresta Bandung.
Aldi menegaskan, pihaknya akan menyita botol minuman keras dan memberikan sanski terhadap penjualannya. Salah satunya memberikan Surat Tanda Penerimaan (STP) dan sanksi tindak pidana ringan (tipiring).
"Operasi ini dilakukan berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Nomor 2 Tahun 2021, yang merupakan perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2010 tentang Pelarangan Peredaran dan Penggunaan Minuman Beralkohol," katanya.
Aldi menuturkan, pihaknya akan terus melakukan operasi serupa guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif di masyarakat. Diharapkan, peredaran minuman keras di Kabupaten Bandung dapat ditekan.
Baca juga: Pesta Miras di Cianjur, 5 Liter Alkohol 96 Persen Dicampur Soda dan Minuman Lain, Berujung 4 Tewas
Bandung Barat Dapat Tambahan Kuota Pembuangan Sampah ke TPA Sarimutki, DLH: Dapat Kelonggaran |
![]() |
---|
Audiensi Tak Kunjung Selesai dan Alot, Masyarakat Kabupaten Bandung Siap Menginap di Gedung DPRD |
![]() |
---|
Puluhan Warga Geruduk Pemkab Bandung, Desak Audiensi dengan DPRD, Ini Daftar Tuntutannya |
![]() |
---|
Kunjungi Pesantren di Bandung, Wamentan Dorong Pembentukan Lembaga Pelatihan Pertanian Terpadu |
![]() |
---|
Program Makan Bergizi Gratis Jadi Motor Ekonomi Desa, Wamentan: Serap Hasil Panen Lokal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.