Tugas dan Gaji Deddy Corbuzier Setelah Resmi Dilantik Sebagai Staf Khusus Menteri Pertahanan

Deddy Corbuzier resmi dilantik sebagai Staf Khusus (Stafsus) Menteri Pertahanan (Menhan) pada Selasa (11/2/2025). 

(Instagram/@dc.kemhan)
PELANTIKAN - Deddy Corbuzier dilantik sebagai Staf Khusus Menteri Pertahanan, Selasa (11/2/2025). Deddy dilantik langsung oleh Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin. Berapa Gaji Deddy Corbuzier Sebagai Staf Khusus Menhan? 

Tugas Staf Khusus Menteri

Deddy Corbuzier dilantik sebagai Staf Khusus Menteri Pertahanan bukan tanpa alasan.

Dilansir dari Kompas.com, Sjafrie mengatakan keputusan menjadikan Deddy Corbuzier Stafsus Menhan dilakukan sebagai bukti bahwa Kemenhan mengutamakan kolaborasi bersama beberapa pihak untuk menjaga pertahanan dan kedaulatan.

Ia berharap, pengangkatan Deddy Corbuzier dan Stafsus lain bisa melahirkan inovasi dan kebijakan yang semakin memperkokoh pertahanan nasional.

Sementara itu, mengacu Perpres Nomor 41 Tahun 2017, seorang Staf Khusus bertanggung jawab langsung kepada Menteri. 

Staf Khusus bertugas untuk memberikan saran dan pertimbangan kepada Menteri sesuai dengan penugasan Menteri. 

Jumlah Staf Khusus sebagaimana ditetapkan paling banyak adalah 5 orang. 

Seorang Staf Khusus akan bertugas di jabatannya paling lama sama dengan masa jabatan Menteri di Kementerian terkait.

Baca berita Tribun Jabar lainnya di GoogleNews.

Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved