Efisiensi di Pemprov Jabar
TKD Kota Bandung Dipangkas Rp 600 M, Farhan Putar Otak agar PPPK Tak Terdampak Efisiensi
Pengurangan TKD membuatnya harus melakukan efisiensi anggaran yang tidak perlu agar program prioritas dan gaji pegawai tak terdampak.
Penulis: Hilman Kamaludin | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, harus memutar otak agar adanya pengurangan transfer ke daerah (TKD) tak berdampak terhadap gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Sebelumnya diberitakan, pengurangan TKD Pemkot Bandung mencapai Rp 600 miliar.
TKD merupakan dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), yang dialokasikan dan disalurkan oleh Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Daerah, baik Pemerintah Provinsi maupun kabupaten dan kota.
Kondisi ini membuatnya harus melakukan efisiensi anggaran yang tidak perlu agar program prioritas dan gaji pegawai tak terdampak.
Baca juga: Dampak Pemotongan TKD, Forum Honorer Minta Pemkot Tasik Tak Memangkas Gaji PPPK
Farhan mengatakan, terkait hal tersebut hingga saat ini masih dibahas bersama Badan Anggaran (Banggar) dan nanti pihaknya akan segera mendapat laporan terkait efisiensi dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
"Masih dibahas, soalnya sangat tergantung kepada apakah pembiayaan oleh sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) kita ini bisa menutup atau enggak," ujarnya saat ditemui di Gedung Merdeka, Kamis (16/10/2025).
Berdasarkan data sementara, total efisiensi mencapai Rp300 miliar.
Farhan memastikan Standar Pelayanan Minimal (SPM) seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, perumahan, keamanan, ketertiban, dan sosial tetap berjalan.
"Iya (Rp 300 miliar), tapi saya khawatirnya akan lebih, dampaknya lebih ya. Kita hanya mau memastikan ini, apapun yang terjadi, enam standar pelayanan minimum itu tidak terganggu, itu enggak boleh terganggu," kata Farhan.
Dengan adanya efisiensi ini, kata Farhan, pihaknya akan menyusun ulang perencanaan anggaran untuk tahun 2027, sehingga hal ini tentunya menjadi pekerjaan rumah yang harus diselesaikan Pemkot Bandung di tengah efisiensi.
Baca juga: TKD Pangandaran Dipangkas Rp 144 M, Bupati Citra Bakal Naikkan Pajak Hotel dan Restoran
Farhan mengatakan, di tengah efisiensi ini yang paling penting dari berbagai macam program yang saat ini tengah dijalankan, pihaknya harus membuka berbagai macam metode perhitungan dan pembiayaan APBD.
"Selama ini pembiayaan APBD itu dari PAD plus dari transfer pusat. Nah kalau transfer pusatnya berkurang, maka PAD yang harus dinaikin," ucapnya.
Menurutnya, peningkatan PAD tersebut nantinya bisa dimaksimalkan pada 2027.
Saat ini Pemerintah Kota Bandung masih menggali beberapa potensi yang bisa ditingkatkan termasuk dalam realisasinya.
"Tinggal kita berpikir bagaimana cara menaikkan PAD tanpa membebani masyarakat. Itu buat tahun depan, 2027. Kalau sekarang mah pembiayaan kita masih cari-cari. Paling besar kemungkinan dari Silpa," kata Farhan.
Baca juga: TKD Ciamis 2026 Dipangkas Rp185 M, Bupati Herdiat Fokus Efisiensi dan Skala Prioritas Pembangunan
| Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Ambil Kebijakan Mengejutkan: Bakal Atur Ulang Waktu Kerja PNS |
|
|---|
| Pengamat: WFH 50 Persen Dinilai Lebih Efisien daripada Shutdown Office di Pemprov Jabar |
|
|---|
| Respons Wagub Soal Rencana WFH dan Shutdown Office Pemprov Jabar: Jangan Disalahgunakan |
|
|---|
| Demi Efisiensi Anggaran, ASN Pemprov Jabar Siap Laksanakan Rencana WFH dan Shutdown Office |
|
|---|
| TKD Pangandaran Dipangkas Rp 144 M, Bupati Citra Bakal Naikkan Pajak Hotel dan Restoran |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/Wali-Kota-Bandung-Muhammad-Farhan-saat-memberikan-keterangan-Pemkot-Bandung.jpg)