FAKTA Dua Mobil Bernomor Plat Sama yang Viral, Kini Diamankan Satlantas Polres Sukabumi Kota
Satlantas Polres Sukabumi Kota mengamankan dua kendaraan mobil Suzuki XL7 bernomor polisi sama yang viral di media sosial.
Penulis: Dian Herdiansyah | Editor: Kemal Setia Permana
Laporan Kontributor Tribun Jabar.id, Dian Herdiansyah.
TRIBUNJABAR.ID, SUKABUMI - Satlantas Polres Sukabumi Kota mengamankan dua kendaraan mobil Suzuki XL7 bernomor polisi sama yang viral di media sosial.
Dua kendaraan mobil tersebut kini berada di Kantor Satlantas Satpas Polres Sukabumi Kota, Senin (10/02/2025).
Kasat Lantas Polres Sukabumi Kota, AKP Haga Deo Harefa, mengatakan pihaknya telah membuktikan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) Suzuki XL bernomor polisi F 1624 TE.
Pihak Satlantas melakukan registrasi dan identitas (regident) kedua kendaraan tersebut.
Baca juga: Viral di Kota Sukabumi, Mobil Bepelat Nomor Sama, Polisi Bakal Cek Siapa Pemilik Sebenarnya
"Hasilnya, salah satu kendaraan tersebut merupakan kendaraan baru yang seharusnya memakai nomor polisi (Nopol) tanda coba kendaraan bermotor," tutur Haga Deo Harefa.
Faktanya, berdasarkan hasil pemeriksaan identifikasi kendaraan, nomor polisi tersebut milik pengunggah video Maulid Zaidan Alamsyah.
Kini pihaknya mengamankan kedua kendaraan tersebut termasuk kendaraan yang memiliki plat nomor asli milik Maulid Zaidan Alamsyah.
Sementara itu, kendaraan yang terparkir di garasi di Ciandam Kecamatan Cibeureum, diketahui milik Randy (28) yang tidak sesuai TNKB yang ada.
"Belum ada kelengkapan persyaratan dari pihak pemberi hadiah dan belum terdaftar dan tahap proses registrasi," kata Harga Deo.
Haga Deo menjelaskan penggunaan TNKB oleh Randy dibuat secara acak dengan tidak sengaja memakai nopol yang sudah digunakan orang lain
Randy sudah menggunakan plat acak ini selama dua hari.
Sebelumnya, viral di media sosial mobil Suzuki XL7 di Kota Sukabumi memakai nomor plat Polisi atau plat kendaraan yang sama.
Dari video yang diterima Tribunjabar.id, terlihat dua kendaraan mobil Suzuki XL7 warna hitam mengunakan nomor Polisi F 1624 TE dengan register berlaku bulan dan tahun 06 - 28.
Baca juga: Persib Hanya Main-main, Pelatih PSIS Gilbert Agius Ungkap Gaya Bermain 10 Pemain Pangeran Biru
Pemilik kendaraan yang memiliki identitas kendaraan asli kemudian memvideokan antara milik dirinya yang terparkir di pinggir jalan.
Bapenda Jabar: Pembayaran Pajak Kendaraan Kini Bisa Lewat Finpay dan e-Wallet |
![]() |
---|
Mulai 2025, Bapenda Pangandaran Targetkan Rp 20 Miliar dari Opsen Pajak Kendaraan Bermotor dan BBNKB |
![]() |
---|
Jawa Barat Siapkan 4.500 Tenaga Kerja Terampil untuk Pabrik Kendaraan Listrik BYD di Subang |
![]() |
---|
Jerit Pilu Ibu Affan, Ojol yang Tewas Terlindas Rantis Brimob saat Demo di Jakarta, Ayah Pasrah |
![]() |
---|
Program Pemutihan Pajak Kendaraan di Jabar Segera Berakhir, Jangan Sampai Terlewat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.