FAKTA Dua Mobil Bernomor Plat Sama yang Viral, Kini Diamankan Satlantas Polres Sukabumi Kota

Satlantas Polres Sukabumi Kota mengamankan dua kendaraan mobil Suzuki XL7 bernomor polisi sama yang viral di media sosial. 

Dok medsos
PELAT NOMOR SAMA - Viral di media sosial mobil Suzuki XL7 di Kota Sukabumi memakai nomor pelat Polisi atau pelat kendaraan yang sama. Informasi tersebut beredar pada Senin (10/2/2025). 

Laporan Kontributor Tribun Jabar.id, Dian Herdiansyah. 

TRIBUNJABAR.ID, SUKABUMI - Satlantas Polres Sukabumi Kota mengamankan dua kendaraan mobil Suzuki XL7 bernomor polisi sama yang viral di media sosial. 

Dua kendaraan mobil tersebut kini berada di Kantor Satlantas Satpas Polres Sukabumi Kota, Senin (10/02/2025).

Kasat Lantas Polres Sukabumi Kota, AKP Haga Deo Harefa, mengatakan pihaknya telah membuktikan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) Suzuki XL bernomor polisi F 1624 TE.

Pihak Satlantas melakukan registrasi dan identitas (regident) kedua kendaraan tersebut. 

Baca juga: Viral di Kota Sukabumi, Mobil Bepelat Nomor Sama, Polisi Bakal Cek Siapa Pemilik Sebenarnya

"Hasilnya, salah satu kendaraan tersebut merupakan kendaraan baru yang seharusnya memakai nomor polisi (Nopol) tanda coba kendaraan bermotor," tutur Haga Deo Harefa. 

Faktanya, berdasarkan hasil pemeriksaan identifikasi kendaraan, nomor polisi tersebut milik pengunggah video Maulid Zaidan Alamsyah. 

Kini pihaknya mengamankan kedua kendaraan tersebut termasuk kendaraan yang memiliki plat nomor asli milik Maulid Zaidan Alamsyah. 

Sementara itu, kendaraan yang terparkir di garasi di Ciandam Kecamatan Cibeureum, diketahui milik Randy (28) yang tidak sesuai TNKB yang ada. 

"Belum ada kelengkapan persyaratan dari pihak pemberi hadiah dan belum terdaftar dan tahap proses registrasi," kata Harga Deo.

Haga Deo menjelaskan penggunaan TNKB oleh Randy dibuat secara acak dengan tidak sengaja memakai nopol yang sudah digunakan orang lain

Randy sudah menggunakan plat acak ini selama dua hari.

Sebelumnya, viral di media sosial mobil Suzuki XL7  di Kota Sukabumi memakai nomor plat Polisi atau plat kendaraan yang sama. 

Dari video yang diterima Tribunjabar.id, terlihat dua kendaraan mobil Suzuki XL7 warna hitam mengunakan nomor Polisi F 1624 TE dengan register berlaku bulan dan tahun 06 - 28.

Baca juga: Persib Hanya Main-main, Pelatih PSIS Gilbert Agius Ungkap Gaya Bermain 10 Pemain Pangeran Biru

Pemilik kendaraan yang memiliki identitas kendaraan asli kemudian memvideokan antara milik dirinya yang terparkir di pinggir jalan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved