Pemangkasan Anggaran oleh Pemerintah Dinilai Berpotensi Memicu PHK Massal di Sektor Perhotelan

PHRI Jawa Barat menyebut wacana pemangkasan anggaran di pemerintahan dapat memberikan dampak turunnya okupansi bagi sektor perhotelan. 

Penulis: Nappisah | Editor: Muhamad Syarif Abdussalam
Tribun Jabar/M Rizal Jalaludin/Arsip
ILUSTRASI HOTEL - Suasana Grand Inna Samudera Beach Hotel (GISBH), Kabupaten Sukabumi, Kamis (5/8/2024). PHRI Jawa Barat menyebut wacana pemangkasan anggaran di pemerintahan dapat memberikan dampak turunnya okupansi bagi sektor perhotelan.  

Sebagai contoh, Dodi menyebutkan pendapatan sektor perhotelan di Kota Bandung yang mencapai sekitar Rp 900 miliar pada tahun 2024. 

"Jika kegiatan pemerintah yang selama ini berlangsung di hotel berkurang, maka Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk Kota Bandung maupun daerah lain akan ikut menurun," kata dia. 

Dodi juga mengingatkan agar kebijakan pemangkasan anggaran dilakukan dengan kajian yang mendalam dan melibatkan berbagai pihak terkait.

"Kebijakan ini tidak boleh tiba-tiba keluar tanpa analisis yang matang. Seperti kasus gas melon, yang akhirnya setelah kajian diputuskan untuk dibatalkan, hal serupa seharusnya juga dilakukan dalam hal pemangkasan anggaran," tambahnya.

Dodi menambahkan, agar pemerintah berhati-hati dalam mengambil keputusan besar yang berpotensi menimbulkan dampak sosial dan ekonomi yang luas. 

"Jangan terburu-buru dalam mengambil kebijakan. Kita pengurus tidak bisa apa-apa. Harapan kami semua keputusan harus melalui analisis yang mendalam untuk meminimalisir dampak negatif yang ditimbulkan," ujar Dodi. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved