Industri Hotel Semakin Lesu, Karyawan Dikurangi: BPS Dorong Perbanyak Event Lokal dan Wisata
TPK hotel bintang turun menjadi 27,99 persen dari 32,43 persen di bulan sebelumnya. Sementara hotel nonbintang hanya mampu mencatatkan TPK 24 persen.
Penulis: Adhim Mugni Mubaroq | Editor: Muhamad Syarif Abdussalam
TRIBUNJABAR.ID, MAJALENGKA - Industri perhotelan di Kabupaten Majalengka tengah menghadapi cobaan berat. Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel pada Maret 2025 anjlok menjadi 26,81 persen, turun 3,12 poin dibandingkan Februari 2025 yang masih mencapai 30,14 persen. Angka ini menjadi yang terendah dalam satu tahun terakhir.
Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Majalengka Mei 2025 menunjukkan, penurunan terjadi pada semua klasifikasi hotel. TPK hotel bintang turun menjadi 27,99 persen dari 32,43 persen di bulan sebelumnya. Sementara hotel nonbintang hanya mampu mencatatkan TPK sebesar 24,18 persen, turun dari 25,27 persen.
Bukan hanya tingkat hunian yang turun, durasi rata-rata menginap tamu pun mengalami penurunan. Rata-rata tamu asing hanya menginap 1,02 malam, sementara tamu domestik sedikit lebih baik dengan 1,08 malam. Hotel nonbintang bahkan lebih pendek lagi, dengan durasi rata-rata menginap hanya 1,01 malam.
"Tingkat Penghunian Kamar (TPK) di Kabupaten Majalengka mengalami titik terendah pada bulan Maret 2025 di seluruh klasifikasi hotel," tulis BPS dalam laporan resminya dikutip Selasa (13/5/2025).
Penurunan ini menjadi alarm bagi stakeholder pariwisata Majalengka. Pemerintah daerah dan pengelola hotel didorong untuk merumuskan strategi pemulihan, mulai dari promosi wisata hingga penguatan event lokal.
Selain itu, pengembangan destinasi wisata baru dan penyesuaian paket layanan hotel menjadi langkah krusial untuk menarik kembali wisatawan.
"Upaya promosi, penguatan event lokal, dan pengembangan destinasi wisata baru dapat menjadi langkah strategis untuk kembali meningkatkan angka hunian kamar hotel di masa mendatang," kata BPS.
Dampak Efisiensi Anggaran, Hotel Fitra Majalengka Kurangi 10 Karyawan
Hotel Fitra Majalengka terpaksa melakukan pengurangan jumlah karyawan mulai Mei 2025 akibat penurunan permintaan kegiatan Meeting, Incentive, Convention, and Exhibition (MICE) dari sektor pemerintahan. Hal ini terjadi menyusul kebijakan efisiensi anggaran pemerintah.
Operasional Manager Hotel Fitra, Litan Silwanus mengungkapkan, pendapatan hotel mengalami penurunan drastis hingga 50 persen. Sebelumnya, pendapatan hotel mencapai 70 persen dari kapasitas maksimal, namun kini hanya sekitar 30 persen.
“Pendapatan hotel turun drastis karena berkurangnya kegiatan MICE. Casual 5, daily worker dikurangi jam kerjanya setara 5 personil pengurangan. Pada bulan lalu saja, hotel mengalami kerugian hingga Rp200 juta,” ujar Litan kepada Tribun, Selasa (13/5/2025).
Ia merinci, dengan total pengeluaran mencapai Rp700 juta, hotel hanya mampu menghasilkan pemasukan sebesar Rp500 juta. Sektor perhotelan di Majalengka, termasuk Hotel Fitra, sangat bergantung pada kegiatan MICE dari pemerintah. Pemangkasan anggaran membuat permintaan kegiatan seperti bimbingan teknis, rapat dinas, dan pelatihan menurun tajam.
Dalam upaya bertahan, Hotel Fitra mulai mengalihkan fokus bisnisnya ke event sosial dan perusahaan swasta, seperti pesta pernikahan, ulang tahun, serta acara perusahaan. Hotel juga menawarkan promo khusus ke bank dan pabrik yang biasa menginap di Jatiwangi untuk beralih ke pusat kota Majalengka.
Namun, upaya tersebut belum mampu menutupi kerugian operasional, sehingga pengurangan karyawan menjadi langkah tak terelakkan. Sebanyak lima karyawan casual tidak akan diperpanjang masa kerjanya, sementara lima daily worker mengalami pemotongan jam kerja dari 20-21 hari menjadi setengahnya.
“Gaji pokok karyawan kontrak tetap, namun service charge menurun drastis, dari biasanya Rp500 ribu menjadi hanya Rp100 ribu hingga Rp200 ribu per bulan,” ujar Litan.
Litan berharap pemerintah dapat mempertimbangkan kembali kebijakan efisiensi anggaran, terutama untuk kegiatan yang melibatkan sektor perhotelan.
"Semoga ada kebijakan lain dari pemerintah, supaya industri ini tetap hidup," ucapnya.
TOK Paripurna Pemkab dan DPRD Sepakati Hari Jadi Majalengka Berubah dari 7 Juni ke 11 Februari |
![]() |
---|
PTDI Bakal Dipindahkan ke BIJB Kertajati Majalengka, Dedi Mulyadi: Saya Punya Gagasan |
![]() |
---|
Anak Muda Majalengka Bangkitkan Ekonomi Lokal melalui Hiphoria Fest 2025 |
![]() |
---|
Kanwil Kemenkum Jabar Harmonisasikan 4 Raperbup Kabupaten Majalengka |
![]() |
---|
Bupati Majalengka Respons Imbauan GubernurDedi Mulyadi Soal Penghapusan Tunggakan PBB |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.