Kementerian PU 'Berhemat', Anggaran IKN Diblokir, Menteri PU: Anggarannya Enggak Ada

Kini, dikabarkan anggaran Kementerian Pekerjaan Umum (PU) untuk proyek IKN diblokir.

(KOMPAS.com/HILDA B ALEXANDER)
IKN - Istana Kepresidenan di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP), Ibu Kota Nusantara (IKN). Kini, dikabarkan anggaran Kementerian Pekerjaan Umum (PU) untuk proyek IKN diblokir. 

TRIBUNJABAR.ID - Kelanjutan proyek Ibu Kota Negara (IKN) dikabarkan terdampak efisiensi anggaran.

Kini, dikabarkan anggaran Kementerian Pekerjaan Umum (PU) untuk proyek IKN diblokir.

Hal tersebut disampaikan Menteri PU Dody Hanggodo usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi V DPR RI, Kamis (6/2/2025).

Kementerian PU sendiri terdampak efisiensi anggaran. Anggaran Kementerian PU dipangkas hingga Rp 81,38 triliun dari pagu awal Rp 110,95 triliun.

Baca juga: Viral, Penampakan Bandara VVIP IKN Banjir, Lapang Berlumpur setelah Air Surut, Otorita Buka Suara

"IKN kayaknya belum ada (progres) sih. Makanya saya bilang, anggaran itu kan diblokir semua. Progres gimana sih? Anggarannya enggak ada (kok ditanya) progres," ujar Dody, dilansir dari Kompas.com.

Dody pun bercanda bahwa anggaran yang ada hanya cukup untuk membeli makan siang.

"Progresnya, buat beli makan siang Pak Menteri, itu progresnya," kata Dody. 
Pengajuan Tambahan Anggaran 

Sebelumnya, Kementerian PU telah mengajukan penambahan anggaran sebesar Rp 14,87 triliun untuk melanjutkan pembangunan infrastruktur IKN

Angka ini merupakan bagian dari total tambahan anggaran yang diajukan Kementerian PU untuk tahun 2025, yaitu sebesar Rp 60,6 triliun.

Pengajuan tersebut meliputi alokasi untuk Ditjen Bina Marga sebesar Rp 9,9 miliar untuk pembangunan jalan di KIPP, jalan tol, dan duplikasi Jembatan Pulau Balang Bentang Pendek II. 

Selain itu, alokasi untuk Ditjen Cipta Karya sebesar Rp 4,969 miliar untuk penyelesaian SPAM, sanitasi, gedung kantor pemerintahan, kantor Kementerian Pertahanan, Polri, dan BIN.

Namun, harapan penambahan anggaran pupus setelah adanya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja. 

Baca juga: Kementerian PU Juga Kena Efisiensi Anggaran, Dipangkas Rp 81 T, Pembangunan Infrastruktur Terdampak

Akibatnya, pagu anggaran Kementerian PU tahun 2025 dipangkas sebesar Rp 81,38 triliun, menyisakan anggaran hanya Rp 29,57 triliun dari pagu awal Rp 110,95 triliun.

Dengan diblokirnya anggaran IKN, kelanjutan proyek ini menjadi tanda tanya besar. 
Belum ada penjelasan lebih lanjut terkait dampak pemblokiran anggaran ini terhadap target dan jadwal pembangunan IKN

Masyarakat dan berbagai pihak terkait tentu menantikan penjelasan lebih lanjut dari pemerintah terkait situasi ini. 

Bagaimana kelanjutan proyek IKN, dan bagaimana pemerintah akan mencari solusi untuk mengatasi masalah anggaran ini.  


Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Anggaran IKN Diblokir, Menteri PU: Progresnya buat Beli Makan Siang"

Sumber: Kompas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved