Kisruh Kebun Binatang Bandung
Ini Saran DPRD Setelah Pengelola Kebun Binatang Bandung Terjerat Kasus Hukum Hingga Aset Disita
Anggota Komisi C DPRD Kota Bandung, Andri Rusmana, mengatakan meski terjerat kasus hukum, pengelolaan Kebun Binatang Bandung harus tetap profesional,
Penulis: Hilman Kamaludin | Editor: Kemal Setia Permana
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Kasus hukum yang kini menjerat pengelola Kebun Binatang Bandung, mendapat perhatian dari berbagai pihak setelah sejumlah aset disita dan pihak pengelola ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi.
Setelah dilakukan penyitaan, Kebun Binatang juga telah diusulkan dikelola yayasan lain atau pihak ketiga. Saat ini Kebun Binatang Bandung yang berada di Jalan Tamansari itu dikelola Yayasan Margasatwa Tamansari (YMT).
Anggota Komisi C DPRD Kota Bandung, Andri Rusmana, mengatakan meski terjerat kasus hukum, pengelolaan Kebun Binatang Bandung harus tetap profesional, kemudian proses hukumnya segera diselesaikan agar tidak sampai mengambang.
Baca juga: Tanggapan Kuasa Hukum Soal Penyitaan 6 Aset Kebun Binatang Bandung oleh Kejati: Jaksa Keliru
"Tentunya, kalau kita di DPRD menyerahkan ke ranah hukum yang sedang berjalan, mudah-mudahan segera selesai," ujar Andri Rusmana, Kamis (6/2/2025).
Sementara terkait Kebun Binatang Bandung yang kini telah diusulkan oleh Kejati Jabar agar dikelola yayasan lain atau pihak ketiga, Andri mengaku sangat setuju karena nantinya bisa fokus terhadap bisnis.
"Saya sepakat memang aset-aset pemerintah lebih enak dikelola pihak ketiga karena kan pasti fokusnya bisnis, jadi kalau bisnis kan fasilitas akan diperhatikan," katanya.
Dengan dikelola pihak ketiga, kata Andri, pihaknya yakin akan menghasilkan, tetapi tentunya harus tetap profesional, sehingga untuk menyiapkan calon yayasan baru harus ada seleksi agar mendapatkan pengelola yang bisa menghasilkan profit menguntungkan.
"Nanti dari sekian banyak yang daftar, coba persentasi dan harus dilibatkan semua. Jadi jangan atas dasar like and dislike, tapi bagaimana profesionalisme dalam mengelola Kebun Binatang," ucap Andri.
Sebelumnya, Pj Wali Kota Bandung, A Koswara mengatakan, setelah adanya kasus tersebut maka pengelola Kebun Binatang Bandung akan diganti, tetapi pihaknya memastikan tidak akan sampai ada pemutusan hubungan kerja terhadap karyawannya.
Baca juga: Operasional Kebun Binatang Bandung Masih Normal, Tak Terpengaruh Penyitaan Aset
"Kalau ini kan badan usahanya atau lembaga yang ngelolanya diganti ya. Kalau karyawan-karyawannya masih tetap yang lama karena tidak ada pemutusan hubungan kerja juga terhadap karyawan yang ada," ujarnya.
Dalam kasus ini, masalahnya hanya ada di pengelolanya saja, sehingga tidak akan hubungannya dengan semua karyawan dan dipastikan tidak akan berdampak juga terhadap operasional di Kebun Binatang Bandung.
"Ini masalah pengelolanya saja, tapi kalau mau diganti (pengelolanya), kita serahkan kepada Persatuan Kebun Binatang," kata Koswara.
Kemudian, kata dia, mereka yang akan melakukan seleksi untuk mencari yayasan baru sebagai pengelola Kebun Binatang Bandung tersebut.
"Nanti mereka yang menyeleksi yayasannya mana yang akan mengelola. Mekanismenya ada nanti oleh Persatuan Kebun Binatang ya, untuk menyeleksi kemampuan dan sebagainya dari yang ngelola nanti ke depan," ucapnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.