Operasional Kebun Binatang Bandung Masih Normal, Tak Terpengaruh Penyitaan Aset
penyitaan tersebut masih menjadi perdebatan karena hingga saat ini proses hukumnya masih bergulir.
Penulis: Hilman Kamaludin | Editor: Muhamad Syarif Abdussalam
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Pengelola Kebun Binatang Bandung, angkat bicara terkait penyitaan dan penyegelan aset oleh Pengadilan Tipikor Bandung setelah dua orang dari pihak pengelola ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi.
Setelah dilakukan penyitaan, Kebun Binatang juga telah diusulkan dikelola yayasan lain atau pihak ketiga. Saat ini Kebun Binatang Bandung yang berada di Jalan Tamansari itu dikelola Yayasan Margasatwa Tamansari (YMT).
Humas Kebun Binatang Bandung, Sulhan Syafi’i mengatakan, setelah adanya penyitaan dan penyegelan aset tersebut bukan berarti operasional dilakukan penutupan, sehingga pengunjung tetap bebas keluar masuk.
"Kita juga tetap berjalan seperti biasa, dan karyawan juga berjalan seperti biasa, jadi tidak ada masalah sama sekali sebenarnya," ujar Suhlan di Kebun Binatang Bandung, Rabu (5/2/2025).
Selain itu, pihaknya juga memastikan, para pengunjung tidak terganggu karena operasional tetap berjalan seperti biasa, bahkan penjualan tiket masuk juga tetap dibuka sejak pukul 09.00 WIB.
"Pengunjung bebas pokonya jam 9 kita sudah jual tiket, pengunjung boleh masuk. Kita tetap running seperti biasa walaupun ada isu itu juga, jadi tidak pernah terganggu karena kita lagi dalam perkara iya, tapi operasional tetap normal tetap seperti biasa," katanya.
Sementara terkait penyitaan tersebut, kata dia, masih menjadi perdebatan karena hingga saat ini proses hukumnya masih bergulir.
"Ini masih debat tanah punya siapa, lahan punya siapa gitu kan, jadi ini masih bergulir terus di proses hukumnya, tapi operasional kita tetap jalan," ucap Suhlan.
Atas hal tersebut, dalam waktu dekat ini pihak Kebun Binatang Bandung akan menyiapkan pengacara untuk membantu proses hukum yang saat ini masih terus bergulir.
"Soal hukum Insya Allah besok kita datangkan pengacaranya, jadi ngobrol soal gugat-gugat ini atau penyegelan itu besok nanti dengan pengacara," katanya.
Dedi Mulyadi Bongkar 2 Ciri Utama Kemiskinan di Jabar: Hawa Orang Miskin Lapar Terus |
![]() |
---|
Minta Masyarakat Prioritaskan Rumah, Dedi Mulyadi: Jangan Dulu Kredit Motor kalau Belum Punya Rumah |
![]() |
---|
GIIAS Bandung 2025, Perkuat Posisi Strategis Jabar dalam Industri Otomotif Nasional |
![]() |
---|
Jadwal BTS Movie Weeks di Bioskop Kota Bandung, Ada 4 Film Konser, Harga Tiket Mulai Rp200 Ribu |
![]() |
---|
Silaturahmi Universitas Widyatama dan Tribun Jabar, Rektor Ceritakan Kampus Berdampak dan Media |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.