Kelangkaan Elpiji 3 Kg

Prabowo Instruksikan Pengecer Bisa Jual LPG 3 Kg, Pemkot Bandung Siap Lakukan Pengawasan

Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Bandung telah menentukan langkah setelah pengecer boleh kembali berjualan elpiji 3 Kg

Tribun Jabar/Gani Kurniawan. Arsip
ANTRE ELPIJI - Sejumlah warga antre membeli gas LPG 3 kg di Pangkalan Gas LPG 3 Kg, Jalan Terusan Suryani, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (3/2/2025). Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Bandung telah menentukan langkah setelah Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan agar pengecer boleh berjualan LPG 3 kilogram seperti biasa agar tidak terjadi antrean di setiap pangkalan. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Bandung telah menentukan langkah setelah Presiden Prabowo Subianto menginstrudksikan agar pengecer boleh berjualan LPG 3 kilogram seperti biasa agar tidak terjadi antrean di setiap pangkalan.

Awalnya, pemerintah pusat resmi melarang penjualan gas elpiji kepada pengecer.

Warga pun harus membeli gas melon ke pangkalan resmi sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET).

Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Bandung, Ronny Ahmad Nurudin mengatakan, setelah adanya kebijakan baru tersebut pihaknya akan melakukan monitoring untuk memastikan hal itu kembali diterapkan di Kota Bandung dan diharapkan pola distribusinya normal.

Baca juga: Warga Bandung Harus Antre Beli LPG, Dinas Perdagangan: yang Biasa Beli di Warung Lari ke Pangkalan

"Kita akan melakukan pengawasan, mudah-mudahan pola pendistribusiannya normal, dan itu sudah kita lihat kemarin, distribusi lancar enggak ada masalah," ujarnya saat dihubungi, Selasa (4/2/2025).

Sementara terkait penyebab terjadinya antrean, kata dia, karena masyarakat yang biasanya membeli ke warung justru jadi berbondong-bondong membeli LPG 3 kilogram ke setiap pangkalan yang ada di Kota Bandung.

"Terus kemarin kan libur panjang dan sekarang enggak boleh ke warung. Itu yang menyebabkan masyarakat menjadi antre, sementara mereka juga enggak tahu pangkalan ada dimana," kata Ronny.

Ia mengatakan, setelah aturan tersebut diterapkan pada 1 Februari 2025, pihaknya langsung menentukan langkah dengan cara melakukan survei ke lapangan dan memang pada saat itu sudah terjadi antrean.

"Ini kan kebijakannya tanggal 1 ya, jadi kami juga melihat ini langsung bersama teman-teman. Kita survei ke lapangan dan berkoordinasi dengan Pertamina dan Hiswana Migas, itu upaya kami, jadi melihat dan berkoordinasi bagaimana nih menghadapi situasi ini," ucapnya.

Pihaknya pun sudah berkoordinasi dengan Pertamina terkait dengan ketersediaan suplai gas LPG 3 kilogram tersebut dan hasilnya disampaikan bahwa stok gas melon itu sejauh ini memang aman.

Baca juga: Kabar Warung Kelontong Bisa Jual Tabung Gas LPG, Warga di Bandung Tunggu Kepastian Syaratnya

"Kemudian untuk nantinya, jajaran kami memonitor lagi ke lapangan melihat situasi dan kondisinya setelah ada kebijakan baru dari pak Presiden," ujar Ronny.

 

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved