Kelangkaan Elpiji 3 Kg

Ini Cara Warung Bisa Jual Lagi Gas Elpiji 3 Kg, Jadi Sub-Pangkalan dan Akan Dibekali Aplikasi

Pengecer bisa kembali menjual gas LPG 3 Kg tersebut diterapkan setelah ada arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto.

Tribun Jabar/Gani Kurniawan
ELPIJI LANGKA - Sejumlah warga antre membeli gas LPG 3 kg di Pangkalan Gas LPG 3 Kg, Jalan Terusan Suryani, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (3/2/2025). Pengecer bisa kembali menjual gas LPG 3 Kg tersebut diterapkan setelah ada arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto. 

TRIBUNJABAR.ID - Baru diterapkan awal bulan ini, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia sudah kembali merubah kebijakan distribusi gas elpiji 3 Kg.

Sebelumnya, pemerintah menerapkan penjualan gas LPG 3 Kg hanya dilakukan di pangkalan resmi.

Kini, Bahlil Lahadalia memastikan pengecer kembali bisa menjual gas elpiji 3 Kg.

Pengecer bisa kembali menjual gas LPG 3 Kg tersebut diterapkan setelah ada arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto.

Baca juga: Warga Sulit Dapat LPG 3 Kg, DPRD Bandung Desak Perhatian Pemerintah: Ini Menyangkut Kebutuhan Pokok

"Jadi, mulai hari ini, pengecer seluruh Indonesia dengan nama sub-pangkalan," katanya ketika memberi keterangan pers usai meninjau pangkalan penjual elpiji 3 kg di Palmerah, Jakarta Barat, Selasa (4/2/2025).

Caranya nanti, para sub-pangkalan itu akan dibekali oleh Kementerian ESDM dan Pertamina dengan aplikasi yang tidak dikenakan biaya.

Pembekalan aplikasi itu bertujuan agar pemerintah tetap bisa mengontrol harga penjualan elpiji 3 kg tersebut.

Selain itu, agar pemberian gas bersubsidi itu juga tepat sasaran.

Untuk para pengecer elpiji 3 kg yang belum terdaftar sebagai sub-pangkalan, akan dibantu pendaftarannya.

Bahlil memastikan, pengecer yang ingin mendaftar menjadi sub-pangkalan penjual elpiji 3 kg tidak dikenakan biaya, alias gratis.

"Proses mereka (pengecer) menjadi sub-pangkalan tidak dikenakan biaya apapun, bahkan kami akan proaktif mendaftarkan mereka menjadi bagian yang formal agar mereka menjadi UMKM," ucap Bahlil, dilansir Kompas.com.

Sejauh ini, total ada 370 ribu pengecer yang akan diangkat menjadi sub-pangkalan.

"Kriterianya yang sudah beroperasi semuanya kita angkat jadi sub-pangkalan sambil kita lihat ke depan," kata Bahlil.

"Andai kalau ada yang tidak mengikuti, contoh dia jual harganya mahal, harus dikasih sanksi, jangan harga dibuat semau-maunya," ujar Ketua Umum Partai Golkar itu.

Baca juga: Pemkot Bandung Awasi Distribusi Gas Setelah Presiden Instruksikan Pengecer Bisa Jual Elpiji 3 Kg

Pertamina juga telah membuatkan aplikasinya dan akan disampaikan kepada mereka agar bisa digunakan.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved