Ikuti Instruksi Presiden Prabowo, Pemda Pangandaran Akan Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas 50 Persen

Sekda Kabupaten Pangandaran, Kusdiana menyampaikan, sebenarnya anggaran belanja perjalanan dinas sudah dianggarkan sebesar Rp 17,4 Miliar. 

Penulis: Padna | Editor: Ravianto
Tribun jabar/ Padna
PANGKAS ANGGARAN - Kusdiana Sekertaris Daerah Kabupaten Pangandaran Jumat (31/1/2025) siang mengatakan Pemda Pangandaran akan ikuti instruksi Presiden Prabowo untuk memangkas anggaran perjalanan dinas 50 persen. 

TRIBUNJABAR.ID, PANGANDARAN - Ikut instruksi Presiden Prabowo Subianto, Pemda Kabupaten Pangandaran memangkas biaya anggaran perjalanan dinas pada Anggaran Belanja Pendapatan Daerah (APBD) 2025. 

Hal tersebut sesuai Instruksi Presiden RI Nomor 1 Tahun 2025 tentang efesiensi belanja untuk Gubernur, Bupati dan Walikota supaya mengurangi anggaran belanja perjalanan dinas sebesar 50 persen.

Sekda Kabupaten Pangandaran, Kusdiana menyampaikan, sebenarnya anggaran belanja perjalanan dinas sudah dianggarkan sebesar Rp 17,4 Miliar. 

Tapi, adanya Instruksi Presiden RI, Pemda Pangandaran akan memangkas biaya perjalanan dinas 50 persen. Dari Rp 17,4 miliar dipangkas 50 persen menjadi Rp 8,7 Miliar.

"Tentu, kita mendukung instruksi bapak Presiden untuk mengurangi biaya perjalanan dinas sebesar 50 persen itu," ujar Kusdiana melalui WhatsApp, Jumat (31/1/2025) siang.

Menurutnya, anggaran senilai Rp 8,7 Miliar itu bisa naik turun atau fleksibel. 

Baca juga: Anggaran Perjalanan Dinas Dipangkas 50 Persen, Bupati Bandung: Seremonial yang Tak Penting Distop

Jika biaya perjalanan dinas tidak cukup di angka Rp 8,7 Miliar, maka bisa mengambil anggaran kegiatan lain yang bisa digeser.

"Tapi, intinya kita harus ada efesiensi terhadap biaya perjalanan dinas sebesar 50 persen itu," katanya.

Adanya Instruksi Presiden RI tentang efesiensi perjalanan dinas itu, Ia berharap, berdampak positif pada rencana anggaran dan program - program kegiatan yang telah ditetapkan.

"Mudah-mudahan, teman-teman di SKPD juga bisa berinovasi sendiri. Misalnya, melakukan pertemuan dengan teman-teman di Pemerintah Provinsi dan Kementerian atau lainnya melalui virtual saja," ucap Kusdiana. *

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Pangandaran, Padna

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved