Dinas ESDM Temukan 176 Titik Tambang Ilegal di Jawa Barat, Para Pelaku Sudah Diperingatkan

Dinas ESDM Provinsi Jawa Barat menyebut ada 176 titik tambang ilegal atau Pertambangan Tanpa Izin (PETI) yang tersebar di tujuh kabupaten kota. 

tribunjabar.id/adi ramadhan
Polresta Bandung mengungkap aktivitas tambang emas ilegal di Desa Cibodas, Kecamatan Kutawaringin, Kabupaten Bandung pada Senin (20/1/2025). 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Tambang tak berizin alias ilegal ternyata banyak ditemukan di Jawa Barat.

Buntut temuan tambang emas di Kabupaten Bandung, saat ini Pemerintah Provinsi Jawa Barat menginventarisir jumlah tambang-tambang tak berizin. 

Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Barat menyebut ada 176 titik tambang ilegal atau Pertambangan Tanpa Izin (PETI) yang tersebar di tujuh kabupaten kota. 

Kepala Dinas ESDM Jabar, Ai Saadiyah Dwidaningsih, mengatakan 176 titik tambang ilegal itu merupakan hasil penelusuran sepanjang 2024 dan sudah dilaporkan kepada pihak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk ditindaklanjuti. 

Tambang ilegal di 176 titik itu tersebar di Kabupaten Cianjur, Bogor, Purwaka, Bandung, Sumedang, Tasikmalaya dan Cirebon.

Baca juga: BREAKING NEWS: Polresta Bandung Ungkap Tambang Emas Ilegal di Kutawaringin, Kerugian Rp1 Triliun

"Kami telah mengambil langkah konkret dengan mencatat 176 titik tambang ilegal dan telah memberikan peringatan penghentian kegiatan kepada para pelaku serta melaporkannya kepada APH," ujar Ai Saadiyah Kamis (23/1/2025). 

Ai Saadiyah mengatakan, Dinas ESDM tidak memiliki wewenang untuk melakukan penindakan. Pihaknya hanya memberikan peringatan serta rekomendasi. 

Penindakan, kata dia, dilakukan oleh APH berdasarkan peraturan perundang-undangan yaitu sesuai Pasal 158 Undang-undang Nomor 3 Tahun 2022.

"Kerja sama dengan lintas sektoral akan terus ditingkatkan untuk memberantas tambang ilegal yang dapat merugikan masyarakat dan merusak lingkungan," katanya. 

Tak dipungkiri, masih ada tambang ilegal di daerah lain. Ai pun meminta agar masyarakat turut membantu melakukan pengawasan di wilayah masing-masing yang diduga ada aktivitas penambangan ilegal.

"Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut berkontribusi dalam mengawasi aktivitas pertambangan, demi mewujudkan pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan," ucapnya.

Baca juga: Buntut Dedi Mulyadi Ngamuk, 7 Galian Tambang Ilegal di Subang Dihentikan Operasionalnya oleh Polisi

Sebelumnya, Gubernur Jabar terpilih, Dedi Mulyadi menemukan adanya aktivitas galian tambang ilegal di Kabupaten Subang.

Dedi Mulyadi mengabadikan temuannya dalam Channel YouTube nya. 

Di sana, Dedi mendatangi proyek tambang dan menanyakan soal legalitasnya. Sebab, kata dia, kegiatan tambang yang legal biasanya memasang nama perusahaan dan jenis tambangnya. 

"Saya berada di areal Kecamatan Kasomalang Kabupaten Subang, areal penambangan ilegal seluas ini. Saya tadi datang seluruh mobilnya pada kabur. Seluas ini dan setiap hari truk-truk itu melewati jalan-jalan besar Provinsi dan rusak parah sekarang," ujar Dedi, Kamis (16/1/2025).

Ia kemudian mencak-mencak kepada Kepala  Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Satpol PP yang dianggap tidak sigap dalam merespon adanya kegiatan tambang ilegal di Kabupaten Subang.
 
Dedi mempertanyakan kinerja dari kedua Dinas tersebut yang seolah tutup mata dengan proyek tambang ilegal tersebut. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved