4 Pelaku Perampokan Spesialis Minimarket Diamankan di Cianjur, Berawal dari Razia Knalpot Bising

Penangkapan empat pelaku perampokan dengan pemberatan spesialis minimarket tersebut berawal saat polisi tengah menggelar razia knalpot bising

Penulis: Fauzi Noviandi | Editor: Seli Andina Miranti
Tribun Jabar/ Fauzi Noviandi
Empat orang pelaku spesialis perampokan minimarket bersenjata api yang hendak beraksi di wilayah Kecamatan Sukanagara, Kabupaten Cianjur berhasil ditangkap polisi, Selasa (21/1/2025) 

Laporan Kontributor Tribunjabar Kabupaten Cianjur, Fauzi Noviandi.

TRIBUNJABAR.ID, CIANJUR - Empat pelaku spesialis perampokan minimarket bersenjata api yang hendak beraksi di wilayah Kecamatan Sukanagara, Kabupaten Cianjur berhasil ditangkap polisi.

Selain itu Jajaran Satreskirm Polres Cianjur berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu pucuk senjata api, empat butir peluru aktif, dan narkoba jenis sabu.

Kasat Reskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto mengatakan, penangkapan empat pelaku perampokan dengan pemberatan spesialis minimarket tersebut berawal ketika Jajaran Polsek Sukangara tengah menggelar razia knalpot bising di Kampung Barurape'i Desa Gunungsari.

Baca juga: Nasib 4 Perampok Mobil Pajero di Gunungputri Bogor Ditangkap, Pelaku Sembunyi di Luar Pulau Jawa

"Saat jajaran Polsek Sunagaraga tengah menggelar razia knalpot bising, empat pelaku melintas dan memperlihatkan gerak-gerik yang mencurigakan, sehingga petugas langsung memberhentikannya," ucapnya pada wartawan, Selasa (21/1/2025).

Saat diberhentikan lanjut dia, kemudian anggota Polsek Sukanagra menggeledah keempat pelaku tersebut, membawa beberapa alat-alat yang diduga digunakan untuk melakukan pencurian dengan pemberatan dan menemuna narkoba jenis sabu.

"Ketika itu juga jajaran Polsek Sukanagara langsung berkoordinasi dengan Satreskim, dan Satnarkoba Polres Cianjur untuk dilakukan penyelidikan dan pemeikssan lebih lanjut. Ke empat pelaku pun dibawa ke Mapolres Cianjur," ucapnya.

Tono mengatakan, pihaknya berhasil mengidentifikasi, bahwa keempat orang yang diamankan tersebut merupakan pelaku dengan pencurian dengan pemberatan modus jebol tembok.

"Keempat orang itu dipastikan komplotan perampokan dengan pemberatan setelah mensinkronkan data hasil penyelidikan dengan temuan barang bukti beserta tersangka yang berhasil diamankan Polsek Sukanagara," ucapnya.

Selain itu ia mengatakan, keempat pelaku pencurian dengan pemberatan tersebut diantaranya, MB (45) asal Kabupaten Bogor, K (54) warga Rembang, BS (28) asal Batang dan W (42) yang berdomisili di Banyuasin.

"Dari tangan pelaku, petuga juga berhasil mengamankan satu pucuk senjata api jenis Makarov, empat butir peluru kaliber 9x18 mm, dan narkoba jenis sabu serta sejumlah peralatan untuk menjalankan aksinya," ucapnya.

Baca juga: Enam Perampok Bersenjata Api Gondol Rp 127 Juta Saat Beraksi di Toko Sembako, Ada Dua Korban Kembak

Tono menambahkan, diketahui keempat pelaku tersebut telah melakukan aksi pencurian dengan pemberatan selama empat bulan terakhir, dan berhasil membobol sembilan minimarket di 9 Kecamatan di Cianjur.

"Selama menjalankan aksinya dan membobol minimarket di 9 titik, keempat pelaku itu berhasil menggondol uang senilai Rp 606 ratus juta. Keempat pelaku pencurian itu dikenakan pasal 363 Ayat (2) KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama sembilan tahun," ucapnya.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved