Suami Siram Istri dengan Air Keras di Bandung Barat, Dilakukan usai Bahas Harta Gono-Gini

Rencananya, sidang perceraian perdana DS dan AAF dijadwalkan bergulir pada Rabu (15/1/2024).

Penulis: Rahmat Kurniawan | Editor: Ravianto
Istimewa
Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) di Desa Wangunsari, Kecamatan Sindangkerta, Kabupaten Bandung Barat (KBB) inisial AAF disiram air keras. Terduga pelaku adalah pria inisial DS yang tak lain adalah suami korban yang saat ini tengah diburu polisi. 

Malam itu, DS mendatangi AAF untuk membicarakan terkait harta gana-gini berupa mobil yang akan dijual oleh pelaku.

"Mereka mau cerai, mau jual mobil, nah DS minta BPKB mobil karena udah ada pembeli. Pas udah dikasi BPKB-nya, pelaku kemudian menyiram korban dengan air keras, terus melarikan diri," jelasnya.

Air keras yang disiram oleh DS mengenai bagian muka hingga leher AAF. Akibatnya, korban mengalami luka lepuh hingga harus mendapatkan penanganan medis di Rumah Sakit.

"Awalnya ditangani di RSUD Cililin kemudian dirujuk ke RSHS Bandung, lukanya di area muka sebelah kanan hingga leher," ujarnya.

Saat ini, anggota gabungan dari Polsek Sindangkerta dan Resmob Satreskrim Polres Cimahi tengah melakukan rangkaian penyelidikan hingga melakukan pengejaran terhadap DS.

"Identitas terduga pelaku sudah jelas, sudah kita kantongi. Kita di back up Unit Resmob Satreskrim Polres Cimahi sudah melakukan penyelidikan termasuk pengejaran terhadap pelaku," pungkasnya. (*)

(*)

Laporan kontributor Tribunjabar.id Rahmat Kurniawan

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved