Kelakuan Siswa SMA di Sumenep Ancam Habisi Gurunya Sendiri, Gesekkan Parang ke Pipi Korban
AQ nekat mengancam akan menghabisi sang guru dan merasukan pengrusakan sepeda motor milik gurunya tersebut.
Editor:
Seli Andina Miranti
istimewa
AQ (19) asal Desa Pajanangger Kecamatan Arjasa, Kabupaten Sumenep ditangkap polisi Selasa (14/1/2025) karena diduga melakukan pengancaman dengan pedang dan bakar sepeda motor guru di Pulau Kangean.
Akibat perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) UU Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951 terkait kepemilikan senjata tajam tanpa izin, Pasal 406 ayat (1) KUHP tentang pengrusakan barang, serta Pasal 335 ayat (1) ke-1 KUHP mengenai perbuatan tidak menyenangkan dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Nasib Murid di Sumenep yang Ancam dan Bakar Motor Guru, Dibekuk Polisi Dijerat Pasal Berlapis,
Rekomendasi untuk Anda
Baca Juga
BREAKING NEWS Pendemo di Bandung Bakar Pagar Gedung DPRD dan Rumah Aset MPR RI, Api Berkobar |
![]() |
---|
Daftar Kementerian Baru dan Badan Baru di Era Presiden Prabowo Dijabat Guru Besar & Purnawirawan TNI |
![]() |
---|
Daftar 8 Bansos Cair Bulan September 2025, Ada Insentif Guru Non-ASN Rp2,1 Juta, Cek Penerimanya |
![]() |
---|
Cara Dapatkan BSU Rp 600 Ribu untuk Guru PAUD Non-Formal 2025, Lengkap Link Cek Penerimanya |
![]() |
---|
Sosok Guru yang Viral Hampir Cekik Siswa di Lampung, Pernah Dilaporkan Merokok di Kelas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.