Kelakuan Siswa SMA di Sumenep Ancam Habisi Gurunya Sendiri, Gesekkan Parang ke Pipi Korban

AQ nekat mengancam akan menghabisi sang guru dan merasukan pengrusakan sepeda motor milik gurunya tersebut.

istimewa
AQ (19) asal Desa Pajanangger Kecamatan Arjasa, Kabupaten Sumenep ditangkap polisi Selasa (14/1/2025) karena diduga melakukan pengancaman dengan pedang dan bakar sepeda motor guru di Pulau Kangean. 

TRIBUNJABAR.ID, SUMENEP - Seorang siswa SMA nekat menyerang gurunya dengan senjata tajam dan ancam bakar sepeda motor sang guru.

Peristiwa tersebut terjadi di Pulau Kangean, Kabupaten Sumenep, Madura.

Pelaku adalah siswa berinisial AQ (19).

AQ pun berakhir ditangkap polisi akibat kelakuannya pada sang guru, Selasa (14/1/2025).

Baca juga: Sosok Ipda Bakti Nurcahyo, Relakan Tabungan Haji Demi Bangun TPA, Gaji Polisi untuk Bayar Guru Ngaji

AQ nekat mengancam akan menghabisi sang guru dan merasukan pengrusakan sepeda motor milik gurunya tersebut.

Korban adlaah Ahmad Nurdin (50), guru honorer yang mengajar di SMA Putra Bangsa, Kecamatan Arjasari.

Ahmad Nurdin mengajar fisika dan biologi sejak tahun 1990 di sekolah tersebut.

"Pelaku AQ (Ahmad Qurtubi) sudah diamankan karena diduga melakukan pengancaman membunuh dengan senjata tajam dan melakukan pengrusakan sepeda motor milik seorang guru," ungkap Plt. Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti Sutioningtyas pada Selasa (14/1/2025).

Kejadian itu ungkap mantan Kapolsek Sumenep Kota, bermula saat korban pulang bekerja sebagai guru dengan mengendarai sepeda motor Suzuki Spin berwarna hitam.

Setibanya di depan rumah pelaku, guru tersebut diduga dicegat oleh pelaku yang kemudian mengeluarkan ancaman lisan serta sebilah parang.

"Parang tersebut juga diduga digesekkan ke pipi korban untuk menakut-nakuti. Pelaku kemudian membakar sepeda motor korban yang terparkir di lokasi kejadian," ungkapnya.

Baca juga: Siswanya Makan Gratis, SMA di Bogor Tak Mau Kalah, Minta Sumbangan Rp2,6 Juta/Siswa untuk Makan Guru

Motif kejadian tersebut lanjutnya, karena pelaku merasa kesal terhadap korban.

Sebelumnya, korban disebut-sebut membicarakan hal negatif tentang pelaku dihadapan para siswa di sebuah sekolah saat pelaksanaan upacara bendera.

Barang bukti yang diamankan petugas adalah berupa sebilah parang sepanjang 79 cm dengan gagang kayu berbentuk kepala naga, lengkap dengan sarung kayunya.

Satu unit sepeda motor Suzuki Spin berwarna hitam dengan kondisi terbakar, berikut STNK dan BPKB atas nama Mamik Sumiasih.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved