GMNI dan PMII Desak DPRD Garut Segera Bentuk Pansus BUMD: Kritik dan Tuntutan Tak Berujung
Kedua organisasi ini mempertanyakan keseriusan DPRD dalam menindaklanjuti kesepakatan hasil audiensi, yang hingga kini masih belum menunjukkan hasil
TRIBUNJABAR.ID, GARUT - Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) dan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Garut kembali menyoroti komitmen Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Garut dalam menyelesaikan isu pembentukan Panitia Khusus (Pansus) terkait Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Kedua organisasi ini mempertanyakan keseriusan DPRD dalam menindaklanjuti kesepakatan hasil audiensi, yang hingga kini masih belum menunjukkan hasil konkret.
Sekretaris DPC GMNI Garut, Nanan Nugraha, menyampaikan kekecewaannya terhadap lambannya langkah DPRD dalam merespons isu krusial ini.
“Kami merasa DPRD kurang serius dalam menindaklanjuti aspirasi yang telah disampaikan melalui aksi dan audiensi. Padahal, permasalahan di BUMD sangat krusial dan berdampak langsung pada pelayanan kepada masyarakat,” ungkapnya tegas, Rabu (15/1/2024).
Sikap serupa juga dilontarkan oleh Muhammad Ikhsan Qomarul Hayat, Ketua PC PMII Garut, yang menyatakan bahwa pihaknya akan terus mengawal isu ini hingga DPRD memberikan kejelasan.
“Kami mendesak DPRD segera merealisasikan pembentukan Pansus sesuai dengan komitmen yang telah disepakati. Jika tidak ada perkembangan, kami siap melakukan aksi lanjutan untuk memastikan aspirasi kami didengar,” tegasnya penuh keyakinan.
Sebelumnya, pada 20 Desember 2024, GMNI dan PMII telah melakukan aksi demonstrasi di depan kantor DPRD Kabupaten Garut.
Dalam aksi tersebut, mereka menuntut pembentukan Pansus untuk mengevaluasi kinerja BUMD yang dianggap bermasalah.
Salah satu fokus utama mereka adalah PDAM Tirta Intan, yang menjadi sorotan karena diduga terlibat dalam penyalahgunaan wewenang dan tindak pidana korupsi.
Masalah yang melibatkan BUMD ini tidak hanya menjadi isu internal, tetapi juga berpengaruh langsung pada kualitas layanan yang diterima masyarakat.
Oleh karena itu, baik GMNI maupun PMII menegaskan pentingnya pengawasan ketat terhadap kinerja BUMD agar sesuai dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Hingga saat ini, desakan dari GMNI dan PMII terus menggema, namun tindak lanjut dari DPRD Kabupaten Garut masih dinilai kurang memadai.
Situasi ini memicu kekecewaan yang semakin dalam dari kalangan mahasiswa, yang menuntut adanya perubahan nyata dan keberanian politik dari DPRD dalam menyelesaikan persoalan ini.
GMNI Kota Sukabumi Turun Jalan, Tagih Janji Ayep Evaluasi Tunjangan Perumahan Anggota DPRD |
![]() |
---|
DPP PA GMNI Sampaikan Duka untuk Korban Demo, Minta Semua Pihak Menahan Diri dan Tak Terprovokasi |
![]() |
---|
Kemenkum Jabar dan DPRD Garut Berkolaborasi Mediasi Raperda Bantuan Hukum untuk Masyarakat Miskin |
![]() |
---|
Hasil Kongres GMNI di Bandung Jadi 2 Kubu: Ketua Hasil Lesehan Jalan Soekarno & Versi Gedung Merdeka |
![]() |
---|
Risyad Fahlefi dan Patra Dewa Pimpin GMNI 2025–2028, Siap Jadi Mitra Kritis Pemerintah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.