Guru Honorer dan Tenaga Pendidik di Jabar Dapat Angin Segar, Ini 4 Poin Hasil Pertemuan dengan Sekda

Guru honorer dan tenaga pendidik (Tendi) di sejumlah daerah di Jawa Barat (Jabar), mendapatkan angin segar terkait nasib mereka.

Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Ravianto
Tribun Jabar/ Nazmi Abdurrahman
Sejumlah guru honorer dan tenaga pendidik dari berbagai daerah di Jabar, melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Jabar, Senin 13 Januari 2025. Mereka mendapat angin segar setelah bertemu dengan Sekda Jabar Herman Suryatman. 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Guru honorer dan tenaga pendidik (Tendi) di sejumlah daerah di Jawa Barat (Jabar), mendapatkan angin segar terkait nasib mereka.

Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat (Jabar), Herman Suryatman mengaku sudah berdiskusi dengan Ketua dan perwakilan dari Forum Komunikasi Guru Honorer (FKGH) SMK/SMA/SLB Jawa Barat. 

"Fokus bahasan kami terkait penataan non ASN Guru dan kami bersepakat untuk memberikan perhatian serius," ujar Herman, Senin (13/1/2025). 

Hasil dari pertemuan itu, kata dia, langsung ditindaklanjuti dengan menggelar rapat koordinasi teknis yang dipimpin langsung oleh Penjabat Gubernur Jabar dengan pokok bahasan yang sama. 

Adapun hasilnya, kata dia, pertama Pemprov Jabar akan menyelesaikan penataan semua guru non ASN yang masuk database BKN dan yang sesuai ketentuan, sebagaimana kebijakan dari Kementerian PANRB, Kemendagri dan BKN. 

"Dengan proyeksi 8.367 guru non ASN yang sudah mengikuti seleksi PPPK gelombang I, serta kurang lebih 1.359 guru non ASN yang akan mengikuti seleksi PPPK gelombang II pendaftaran masih berproses," katanya.

Kedua, kata dia, teknis dan mekanisme pelaksanaan penyelesaian penataan guru non ASN akan disesuaikan dengan regulasi yang saat ini tengah diakselerasi oleh Kementerian PANRB serta disinergikan dengan kapasitas fiskal Provinsi Jawa Barat.

Ketiga, Provinsi Jabar memastikan bahwa pendapatan guru non ASN yang telah mengikuti seleksi PPPK gelombang I dan yang tengah mengikuti seleksi PPPK gelombang II, tidak ada pengurangan.

Keempat, terkait dengan pengisian formasi PPPK 2024 yang berasal dari guru non ASN dari sekolah swasta, Provinsi Jabar melalui Dinas Pendidikan, akan mengawal agar tidak mereduksi atau merugikan keberadaan Guru non ASN yang masuk database BKN dan sesuai ketentuan yang sudah lebih dulu bertugas di satuan pendidikan yang bersangkutan.

"Alhamdulillah diskusi berlangsung sangat produktif. Teman-teman FKGH SMA/SMK/SLB Jabar akan mengkomunikasikan komitmen tersebut kepada seluruh guru non ASN yang masuk database BKN dan yang sesuai ketentuan, serta akan bersinergi dengan Pemda Provinsi Jabar untuk menyelesaikan penataan guru non ASN ini. Insyaallah semua akan indah pada waktunya," ucapnya.(*)

 

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved