Daftar 7 Beasiswa SD hingga Kuliah yang Pakai DTKS, Termasuk KIP Kuliah, Cek Cara Daftarnya
Berikut ini daftar beasiswa yang menggunakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Penulis: Salma Dinda Regina | Editor: Salma Dinda Regina
PIP adalah bantuan dari Pemerintah Indonesia untuk siswa jenjang SD, SMP, SMA, SMK dan siswa paket.
Bantuan ini bisa diterima setiap bulan asalkan status siswa adalah benar-benar dari keluarga tidak mampu.
Baca juga: Cara Membuat SKTM Online dan Offline Buat Daftar KIP Kuliah 2025, Bisa Dapat Bantuan Rp 12 Juta
Persyaratan PIP:
- Siswa Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan Sekolah Menengah Atas (SMA).
Dari keluarga dengan kondisi ekonomi kurang mampu. Dibuktikan dengan SKTM, DTKS, atau data dari Dinsos - Mendapat rekomendasi dari pihak sekolah dan pemerintah daerah.
3. Beasiswa KJMU
Beasiswa Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) untuk mahasiswa yang kuliah di berbagai kampus di Indonesia.
Asalkan, mahasiswa berasal dari DKI Jakarta. Pemerintah Jakarta, melalui KJMU Memberikan bantuan sebesar Rp 9 juta per semester bagi mahasiswa kurang mampu.
Persyaratan KJMU:
- Calon penerima harus berdomisili di DKI Jakarta dan memiliki KTP serta KK
- Jakarta Calon penerima harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau merupakan warga binaan sosial
- Calon penerima tidak boleh menerima beasiswa atau bantuan pendidikan lain yang berasal dari APBN atau APBD
- Pengajuan sebagai calon penerima baru KJMU maksimal saat semester 4
4. KJP Plus
Kartu Jakarta Pintar termasuk program unggulan Pemerintah DKI Jakarta bagi siswa mulai jenjang SD-SMA sederajat.
Bantuan biaya pendidikan melalui KJP plus berbeda-beda sesuai dengan jenjang pendidikan. Paling tinggi, bantuan bagi siswa SMA dan SMK.
Persyaratan KJP Plus:
- Memiliki KTP atau Kartu Keluarga (KK) DKI Jakarta
- Terdaftar dan aktif di salah satu satuan pendidikan di Provinsi DKI Jakarta
- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos), DTKS Daerah, dan/atau data lain yang ditetapkan Kepgub DKI Jakarta Berusia antara 6 hingga 21 tahun
5. Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP)
LPDP juga memiliki jenis beasiswa yang bisa didaftar menggunakan DTKS.
Melalui Beasiswa Prasejahtera, adalah program beasiswa yang diperuntukkan bagi kelompok masyarakat dari keluarga prasejahtera atau miskin.
Beasiswa ini untuk melanjutkan studi jenjang pendidikan magister, yang terdaftar dan aktif sebagai penerima Program Keluarga Harapan (PKH)/ penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/ Penerima Bantuan Iuran (PBI) di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.
Baca juga: Tanggal Pencairan 8 Bansos Januari 2025, Termasuk PKH Disabilitas Rp 600 Ribu hingga Makan Bergizi
Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
beasiswa yang menggunakan DTKS
Cara Daftar DTKS
KIP Kuliah
Program Indonesia Pintar
bantuan sosial
Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP)
| Cara Cek NIK KTP Terdaftar Bansos Bulan Juni 2026 atau Tidak, Termasuk Bantuan Pangan |
|
|---|
| 5 Bansos Cair Bulan Juni 2026 Lengkap Cara Cek Penerimanya, Termasuk Beras dan Minyak |
|
|---|
| 3 Cara Cek Penerima Bansos Bulan Mei 2026 Mudah Lewat HP, Termasuk PKH-BPNT |
|
|---|
| Kejaksaan RI, Kemendikdasmen, dan Pemprov Jabar Rilis JagaIndonesiaPintar.id Kawal Dana PIP Rp13,8 T |
|
|---|
| 3 Cara Mudah Cek NIK KTP Terdaftar Penerima Bansos Bulan Mei 2026 atau Tidak |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/Ilustrasi-KIP-Kuliah.jpg)