Aksi Berburu Koin Jagat Mulai Rusak Fasilitas Publik di Kota Bandung, Aplikasi Diserbu Warganet
Aksi berburu Koin Jagat mulai menimbulkan keresahan karena merusak fasilitas publik, khususnya di Kota Bandung, Jawa Barat.
Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Rheina Sukmawati
TRIBUNJABAR.ID - Aksi berburu Koin Jagat mulai menimbulkan keresahan karena merusak fasilitas publik, khususnya di Kota Bandung, Jawa Barat.
Aksi berburu Koin Jagat merupakan kegiatan promosi dari aplikasi bernama Jagat dengan menyebar koin di seluruh penjuru kota.
Nantinya, para pengguna Jagat bisa mencari koin-koin tersebut dengan panduan yang ada di dalam aplikasi.
Koin yang ditemukan oleh pengguna kemudian bisa diklaim untuk mendapatkan uang tunai ke rekening pribadi.
Sayangnya, aksi berburu Koin Jagat itu kini menimbulkan dampak negatif dengan rusaknya berbagai fasilitas publik, khususnya di Kota Bandung.
Beberapa fasilitas publik yang menjadi "korban" aksi berburu Koin Jagat ini di antaranya Taman Sukajadi, Maluku, Tegalega, Pet Park, Taman Vanda, dan Taman Balai Kota.
Buntutnya lagi, Instagram milik aplikasi Jagat pun kini diserbu oleh para warganet yang mulai merasa resah.
Seperti yang bisa terlihat dalam unggahan terbaru @jagatapp_id, Sabtu (11/1/2025).
Baca juga: Sosiolog Unpad Sebut Berburu Koin Tak Lepas dari Fomo dan Iming-iming Hadiah yang Ditawarkan
"WEY!!! STOP SEBAR KOIN DAN TANGGUNG JAWAB KERUSAKAN FASILITAS PUBLIK DI KOTA BANDUNG DONK!" tulis seorang warganet di kolom komentar.
"Fasum pada rusak min.. Tolong diperbaiki lagi sistemnya.. Edukasi juga usernya," tulis warganet lainnya.
"Lain kali jgn di taman, di pantai saja simpen koin nya biar sekalian liburan. Taman jadi pada rusak bro," tulis warganet lainnya.
Pj Wali Kota Bandung Buka Suara
Pj Wali Kota Bandung, A Koswara, meminta pengembang aplikasi pencari koin Jagad untuk segera menghentikan aktivitasnya karena para pengguna telah merusak fasilitas umum, terutama taman-taman kota.
Fenomena ini muncul setelah beberapa taman di Bandung dijadikan lokasi berburu koin oleh pengguna aplikasi, menyebabkan kerusakan pada fasilitas taman.
"Kalau memang merusak fasilitas umum, ya harus dihentikan. Silakan berkreasi membuat aplikasi, tapi jangan sampai merusak fasilitas publik. Kalau taman dirusak, susah memperbaikinya," ujar Koswara di Balai Kota Bandung, Sabtu (11/01/2025).
Ia juga menegaskan, aplikasi tersebut tidak meminta izin kepada Pemkot Bandung.
"Kami tidak pernah menerima permohonan izin. Jadi, nanti akan ditindaklanjuti oleh Kadiskominfo. Kalau memang tidak boleh, ya akan dilarang," tambahnya.

Koswara menyarankan agar aktivitas seperti berburu koin diarahkan ke lokasi lain yang tidak merusak fasilitas publik, seperti lapangan atau tempat tertutup lainnya.
Ia berharap, aplikasi serupa dapat memberikan nilai edukasi kepada masyarakat bukan malah merusak fasilitas publik.
"Kalau ingin membuat aplikasi berbasis poin, sebaiknya dikaitkan dengan kegiatan positif seperti membersihkan sampah atau menabung botol plastik di bank sampah. Itu lebih mendidik dan memberikan dampak positif bagi masyarakat," tegasnya.
Sementara itu, Plt Kabid Pertamanan dan Dekorasi Kota DPKP Bandung, Yuli Eka Dianti mengungkapkan, sejumlah taman kota seperti Taman Sukajadi, Maluku, Tegalega, Pet Park, Taman Panda, dan Taman Balai Kota mengalami kerusakan yang cukup parah akibat aktivitas pencarian koin.

Baca juga: Kelakuan Pemburu Koin Jagat Merusak Fasilitas Publik di Bandung, Satpol PP Layangkan Teguran
"Tanaman diinjak-injak, lantai di Taman Tegalega dilepas, bahkan ada yang sampai menggali tanah. Padahal kami sudah susah payah merawat taman-taman ini," ujar Yuli.
Ia pun menyebut DPKP telah mencoba menghubungi pengembang aplikasi tersebut.
"Mereka baru merespons kemarin dan menyampaikan akan mengimbau penggunanya agar tidak merusak fasilitas publik. Mereka juga meminta waktu untuk berdiskusi lebih lanjut dengan DPKP," tambah Yuli.
Satpol PP Layangkan Teguran
Selain itu, Kepala Satpol PP Kota Bandung Rasdian Setiadi mengatakan, pihaknya langsung melakukan pengecekan ke lapangan kemudian menindak para pemburu yang merusak fasilitas publik.
"Sudah dilakukan teguran lisan oleh petugas lapangan di sejumlah taman dan fasum (fasilitas umum). Terus dimonitor petugas di lapangan," ujarnya saat dihubungi, Minggu (12/1/2025).
Rasdian mengatakan, pihaknya juga akan tak akan segan untuk memberikan sanksi kepada para pemburu koin jagat itu jika aktivitas meraka tetap merusak taman yang ada di wilayah Kota Bandung.
"Kalau masih merusak (taman) akan diberikan tindakan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Jadi, kami terus melakukan monitoring," kata Rasdian.
Upaya monitoring tersebut, kata dia, akan dilakukan oleh petugas lapangan di setiap fasilitas publik terutama di taman-taman sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP).
"Untuk monitoring sesuai SOP dan akan ditindaklanjuti kalau ada lapdumas (laporan dan pengaduan masyarakat) terkait itu," ucapnya.
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Kota Bandung, Rizki Kusrulyadi mengatakan, pihaknya menyayangkan fenomena tersebut karena seharusnya tidak dilakukan dengan cara yang dapat merusak lingkungan.
"Memang kreativitas itu boleh dilakukan, tapi tidak sampai merusak taman-taman kota. Apalagi aktivitas mencari koin yang dilempar sembarangan, itu bisa menyebabkan kerusakan pada tanaman dan fasilitas taman lainnya," ujar Rizki beberapa waktu lalu.
Menurutnya, kerugian utama dengan adanya fenomena ini berupa kerusakan pada tanaman dan fasilitas taman, sehingga tim penjaga taman, termasuk petugas Park Ranger, terus berupaya memperbaiki kerusakan yang terjadi.
"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk lebih menjaga taman-taman kota. Permainan semacam ini mungkin menghibur, tetapi dampaknya sangat merugikan," ucapnya.
(Tribunjabar.id/Rheina, Tiah SM, Hilman Kamaludin)
Baca berita Tribunjabar.id lainnya di Google News.
Deni Nursani Resmi Jadi Anggota DPRD Kota Bandung Gantikan Yudi Cahyadi yang Terjerat Korupsi |
![]() |
---|
Segel Dapur MBG di Turangga Bandung Sudah Dibuka, Polisi Pastikan Tak Ada Kericuhan |
![]() |
---|
Harga Beras Premium di Kota Bandung Sudah Lebihi HET, Harga Beras Medium Turun Tipis |
![]() |
---|
BREAKING NEWS Dapur MBG di Turangga Bandung Disegel Warga, Tak Ada Izin dan Timbulkan Bau Tak Sedap |
![]() |
---|
Tak Kantongi Perizinan, Satpol PP Segel Bangunan Restoran Dua Lantai di Sukajadi Bandung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.