Minggu, 10 Mei 2026

Menilik Pemanfaatan CoreTax, Tingkatkan Efisiensi Pengelolaan Pajak

CoreTax adalah langkah yang tepat untuk menjadikan sistem administrasi perpajakan lebih modern, efisien, dan responsif terhadap perkembangan peradaban

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Nappisah | Editor: Muhamad Syarif Abdussalam
Tribunnews.com
ilustrasi uang pajak 

Menurutnya, algoritma berbasis AI dapat mendeteksi pola transaksi mencurigakan atau fraud. Selain itu, data analitik juga akan membantu mengelompokkan wajib pajak berdasarkan profil risiko, sehingga strategi pengawasan bisa disesuaikan.

"Termasuk peluang besar dalam memperluas basis pajak dengan memanfaatkan data dari platform digital, seperti e-commerce, media sosial, dan fintech,” katanya. 

Nelsom mengatakan, dengan memanfaatkan data dari platform digital, otoritas pajak bisa mengidentifikasi wajib pajak baru yang belum terdaftar. 

Kemudian, selain memperluas basis pajak, sistem CoreTax juga dapat meningkatkan kepatuhan pajak melalui transparansi. 

“Dengan memberikan informasi real-time tentang kewajiban pajak, CoreTax dapat meminimalkan kesalahan pelaporan,” imbuhnya. 

CoreTax juga mampu memfasilitasi kolaborasi antara instansi pemerintah dan sektor swasta, seperti bank dan perusahaan teknologi.

“Dengan adanya kolaborasi ini, akses data yang lebih akurat dan lengkap akan memungkinkan terjadinya integrasi data nasional. Ini juga bisa memfasilitasi pertukaran informasi internasional dalam melacak pendapatan lintas negara,” ucapnya.

Namun, Nelson mengingatkan, keberhasilan implementasi CoreTax sangat bergantung pada kualitas sumber daya manusia yang mengelola sistem tersebut. 

Ia menekankan pentingnya mengisi posisi-posisi kunci di Direktorat Jenderal Pajak dengan tenaga yang berkompeten dalam teknologi, memiliki kinerja maksimal, dan berintegritas tinggi.

“Jangan sampai kita mengisi posisi-posisi penting ini dengan orang yang gagap teknologi, minim kinerja, dan tidak bermoral. Ini bisa merusak tujuan sistem ini,” tegas Nelson.

Dia pun merujuk pada kesuksesan negara-negara seperti Estonia dengan e-Tax Board dan India dengan Goods and Services Tax Network (GSTN), yang telah berhasil mengimplementasikan sistem perpajakan digital.

Ia berharap Indonesia dapat mengikuti jejak mereka dalam menciptakan sistem perpajakan yang efisien, transparan, dan akuntabel, untuk kemajuan ekonomi negara.

“Kita harus terus mendukung penerapan CoreTax agar tujuan sistem ini bisa terwujud, demi kemajuan ekonomi negara,” ucapnya. (*) 
 

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved