Warga Jabar Tak Perlu Datang ke Samsat, Simak Cara Bayar Pajak Kendaraan via WhatsApp
Pemerintah Provinsi Jawa Barat menghadirkan layanan pembayaran pajak kendaraan tahunan melalui chatbot WhatsApp mulai 1 Mei 2026.
Ringkasan Berita:
- Pemerintah Provinsi Jawa Barat menghadirkan layanan pembayaran pajak kendaraan tahunan melalui chatbot WhatsApp mulai 1 Mei 2026.
- Inovasi dari Bapenda Jabar itu memudahkan masyarakat membayar pajak tanpa harus datang dan mengantre di kantor Samsat.
- Layanan tersebut juga terhubung dengan DIGI by bank bjb sebagai bagian transformasi digital pelayanan publik.
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Aplikasi WhatsApp kini memiliki fungsi yang semakin luas di tengah aktivitas masyarakat sehari-hari. Tidak lagi sekadar dipakai untuk bertukar pesan maupun melakukan panggilan telepon, platform percakapan digital tersebut kini dimanfaatkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat sebagai media pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan.
Pemanfaatan aplikasi yang sangat akrab dengan kehidupan masyarakat itu dinilai selaras dengan kebiasaan digital warga Indonesia saat ini.
Dalam Laporan Digital 2026 yang dirilis We Are Social, WhatsApp tercatat menjadi aplikasi paling dominan digunakan pengguna internet Indonesia berusia di atas 16 tahun. Angkanya mencapai 90,8 persen pengguna aktif yang mengakses aplikasi tersebut minimal sekali dalam sebulan.
Berangkat dari tingginya angka penggunaan itu, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat mulai menghadirkan layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan melalui chatbot WhatsApp sejak 1 Mei 2026.
Kehadiran layanan baru ini membuat masyarakat tidak lagi harus mendatangi kantor Samsat maupun menunggu antrean panjang hanya untuk menunaikan kewajiban pajak kendaraan.
Tak hanya tersedia melalui chatbot WhatsApp, sistem pembayaran tersebut juga sudah tersambung dengan fitur e-Samsat yang ada di aplikasi DIGI by bank bjb.
Integrasi itu menjadi bagian dari upaya percepatan digitalisasi pelayanan publik yang tengah dikembangkan di Jawa Barat.
Kepala Bapenda Jawa Barat, Asep Supriatna, menjelaskan bahwa inovasi tersebut dihadirkan untuk membantu masyarakat yang memiliki aktivitas tinggi namun tetap ingin disiplin membayar pajak kendaraan tepat waktu.
“Alhamdulillah, mulai 1 Mei 2026 pembayaran pajak tahunan kendaraan bermotor di Jawa Barat sudah bisa dilakukan melalui WhatsApp Chatbot Bapenda Jabar. Layanan ini kami siapkan agar prosesnya jauh lebih praktis, cepat, dan transparan,” ujar Asep dilansir laman Bapenda Jabar, 8 Mei 2026.
Layanan yang sudah terhubung dengan fitur “Sapa Warga” itu memungkinkan wajib pajak memperoleh berbagai informasi kendaraan hingga mendapatkan kode pembayaran hanya dalam waktu singkat.
Proses penggunaannya juga dibuat sederhana agar mudah diakses seluruh masyarakat. Pengguna cukup menyimpan nomor resmi WhatsApp Bapenda Jabar di 0811-2230-1818, kemudian memulai percakapan dengan mengirim pesan “Halo” atau “Hi”.
Sesudah percakapan dimulai, masyarakat hanya perlu memilih menu “1. Bayar Pajak Kendaraan” lalu mengikuti tahapan otomatis yang muncul di layar. Setelah itu, wajib pajak diminta memasukkan nomor polisi kendaraan dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP untuk kebutuhan verifikasi data.
Apabila seluruh data telah dinyatakan sesuai, sistem secara otomatis akan menampilkan rincian tagihan pajak lengkap dengan kode pembayaran yang dapat langsung digunakan untuk proses transaksi.
Tahapan pembayaran berikutnya dapat dilakukan melalui berbagai kanal digital yang telah tersedia. Mulai dari ATM, mobile banking, platform e-commerce, minimarket, hingga dompet digital dapat digunakan untuk menyelesaikan pembayaran pajak kendaraan tersebut.
Melalui inovasi terbaru ini, masyarakat Jawa Barat kini memiliki akses yang lebih fleksibel untuk membayar pajak kendaraan kapan pun dan dari mana pun hanya melalui WhatsApp.
Selain mempermudah akses layanan publik, digitalisasi tersebut juga diharapkan mampu mendorong meningkatnya kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor setiap tahunnya.
| 10 GIF Gambar Bergerak Ucapan Selamat Hari Buruh 2026 Bagikan di Grup WA Rekan Kerja |
|
|---|
| Terobosan Dedi Mulyadi: Kini Tak Perlu NIB dan NPWP untuk Bayar Pajak Angkutan Umum di Jabar |
|
|---|
| Pejabat Nyaris Tertipu, WhatsApp Tokoh Agama Sukabumi Diretas untuk Modus Pinjaman |
|
|---|
| Romli Apresiasi Penghapusan Syarat KTP Pemilik Pertama untuk Bayar Pajak Kendaraan |
|
|---|
| GIF Gambar Bergerak Hari Kartini Gratis Tinggal Download Lalu Bagikan di WhatsApp |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/layanan-Samsat-Drive-Thru-di-Purwakarta.jpg)