Ibu Agus Buntung Khawatirkan Nasib Anaknya, Tak Ada yang Ceboki di Tahanan, Agus Pilih Tahan Kencing

Meski nampak berusaha menenangkan Agus, Padni mengaku mengkhawatirkan kondisi sang anak bila ditahan di lapas.

Kolase Tribun Lombok
Tampil percaya diri saat pelimpahan, Agus Buntung kini memelas mohon tak ditahan hingga ancam bunuh diri, dia dibela 16 pengacara. 

TRIBUNJABAR.ID - Jadi tersangka kasus pelecehan seksual pada belasan wanita, I Wayan Agus Suartama alias Agus Buntung kini harus mendekam di balik jeruji besi.

Agus Buntung resmi ditahan di Lapas Kelas IIA Kuripan, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB) sejak Kamis (9/1/2025).

Penahanan Agus Buntung tersebut dilakukan setelah berkas perkaranya dilimpahkan ke jaksa.

Agus Buntung pun sempat menangis histeris hingga mengancam akan mengakhiri hidup saat tahu dirinya ditahan.

Baca juga: Agus Buntung Ternyata Masih Diceboki Emaknya, Sang Ibu Kini Khawatir Caranya di Penjara

Sang ibu, Ni Gusti Ayu Ari Padni pun memeluk Agus Buntung untuk menenangkannya.

Meski nampak berusaha menenangkan Agus, Padni mengaku mengkhawatirkan kondisi sang anak bila ditahan di lapas.

Pasalnya, Agus Buntung masih tergantung pada sang ibu untuk melakukan aktivitas sehari-hari.

"Tidak bisa sendiri, mau cebok mau apa, kalau dia normal saya lepas," kata Padni saat mendampingi Agus di Kejari Mataram.

Mengutip Tribun Lombok, Agus juga memohon untuk tidak ditahan di Lapas.

Ia meminta ditahan di rumah saja.

"Saya mohon pak biar saya di rumah, karena saya tidak biasa, ini saja terus terang saya tahan kencing," kata Agus memelas di hadapan Kepala Kejaksaan Negeri Mataram Ivan Jaka.

Sementara itu Asisten Pidana Umum (Asidum) Kejaksaan Tinggi NTB, Iwan Setiawan menuturkan, Agus ditahan karena ditakutkan ia mengulangi perbuatannya.

"Pertimbangan mengingat korban yang dilakukan terdakwa IWAS lebih dari satu, dikhawatirkan nanti terdakwa IWAS bisa mengulangi perbuatannya," kata Iwan, Kamis (9/1/2025).

Baca juga: Dulu Tebar Senyum, Agus Buntung Kini Histeris Ogah Ditahan, Teriak-teriak hingga Ancam Akhiri Hidup

Agus sendiri akan ditahan selama 20 hari kedepan sambil menjalani proses hukum.

Ruang tahanan juga dipastikan sudah layak untuk penyandang disabilitas.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved